Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penembakan Polisi di Solo Teror Terorganisasi

Kompas.com - 31/08/2012, 15:48 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penembakan terhadap seorang polisi di Pos Polisi Singosaren, Solo, Jawa Tengah, Kamis (30/8/2012) malam, patut dicurigai sebagai aksi teror yang telah terorganisasi. Pelaku diduga telah mempersiapkan target pos polisi yang diserang.

Dalam peristiwa semalam, seorang anggota Polsek Singosaren bernama Bripka Dwi Data Subekti meninggal dunia akibat luka tembak di bagian dada. Pada saat kejadian, ada beberapa anggota polisi lain yang sedang berjaga dan patroli di luar pos polisi. Pelaku diketahui berjumlah dua orang dan datang menggunakan sepeda motor Suzuki Smash. Pelaku yang menggunakan penutup wajah itu melakukan aksinya dengan cepat.

"Kategori pelaku bukan (pelaku) kejahatan yang biasa. Ini terorganisasi dan kategori perbuatan teror. Ini bukan kejahatan konvensional. Ini sudah mengarah didefinisikan perbuatan teror," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar, Jumat (31/8/2012).

"Perlu kita cermati cara-cara melakukan tindakan pidana. Dilakukan dengan orang-orang punya senjata api dan mobiltas yang tinggi. Peluang tentu semua didasarkan memanfaatkan situasi yang ada. Jadi, kondisi seperti ini di saat kekuatan petugas kita kecil," lanjut Boy.

Aksi penembakan ke arah pos polisi ini menambah panjang daftar penyerangan terhadap polisi di kota tersebut. Dalam sebulan, telah terjadi tiga aksi teror serupa. Sebelumnya, aksi serupa juga terjadi di dua pos pengamanan (pospam) Lebaran di Solo.

Penembakan dan pelemparan granat oleh orang tak dikenal dilakukan secara berturut-turut. Pertama di Pospam Simpang Gemblengan, Jumat (17/8/2012). Hal yang sama kembali terulang di Bundaran Gladak, Jalan Jenderal Sudirman, Sabtu (18/8/2012). Pada kejadian tersebut, dua polisi terluka.

Kepolisian telah mengerahkan tim untuk menyelidiki aksi teror berturut-turut tersebut. Saat ini polisi juga tengah memeriksa 13 saksi untuk dimintai keterangan. "Diinstruksikan untuk waspada dalam langkah preventif dan upaya untuk terus melakukan penegakan hukum," kata Boy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com