Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasyim: Jangan "Jual" Kasus Sampang ke Asing

Kompas.com - 30/08/2012, 21:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Hasyim Muzadi mengingatkan berbagai pihak di dalam negeri agar tidak mengeksploitasi kasus kekerasan terhadap kelompok Syiah di Sampang, Madura, untuk kepentingan politik.       

"Kasus Sampang janganlah 'diselancari' dengan eksploitasi politik, apalagi kalau eksploitasi tersebut untuk kepentingan global atau asing, terlebih menjadikannya sebagai 'barang jualan' ke luar negeri,"  kata Hasyim di Jakarta, Kamis (30/8/2012).
        
Dikatakannya, jika pihak asing senantiasa memanfaatkan setiap titik kesalahan dari bangsa Indonesia tentu bisa dimaklumi sebagai bagian dari pemahaman historis materialisme kapitalis yang memang sudah melekat.
         
"Namun kalau hal tersebut dilakukan oleh sebagian warga bangsa sendiri agar pihak luar negeri ’memukul’ negara Indonesia sungguh tidak bisa dimengerti," kata Sekretaris Jenderal International Conference for Islamic Scholars (ICIS) tersebut.
       
Dikatakannya, upaya perorangan, kelompok, maupun lembaga swadaya masyarakat yang mau melaporkan kasus Sampang ke Komisi HAM PBB bukanlah sikap yang terpuji, sekalipun atas nama kemanusiaan.
        
Menurut Presiden Presiden World Conference on Religions for Peace (WCRP) itu, laporan tersebut tidak akan menyelesaikan masalah Sampang, yang merupakan masalah internal Indonesia, bahkan hanya menambah masalah saja.  
         
"Meminta orang luar memukul bangsa sendiri sesungguhnya merupakan white collar crime," kejahatan kerah putih, yang dalam jangka panjang akan merusak Indonesia dalam skala multidimensi," katanya.  
        
Seharusnya, kata Hasyim, setiap masalah diselesaikan di kalangan bangsa sendiri dalam semangat ukhuwah islamiyah, nasionalisme, serta martabat bangsa.
        
"Kita tahu bahwa pemerintah tidak sempurna, tapi tetap tidak bisa dijadikan alasan merobek negara, karena pemerintah hanyalah penjaga negara, belum negara itu sendiri. Sampang bisa diselesaikan tanpa menambah bahaya baru dengan lapor ke luar negeri," tandas Hasyim.
        
Sebelumnya, kelompok kerja hak asasi manusia Human Rights Working Group (HRWG) menyatakan akan membawa kasus penyerangan terhadap kelompok Syiah di Sampang ke sidang evaluasi periodik universal (UPR) Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada 19 September mendatang.
       
Wakil HRWG, Chairul Anam mengatakan, pihaknya juga akan melaporkan masalah kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia. Menurutnya, dunia internasional harus mengetahui pemerintah Indonesia telah melakukan pembiaran atas kekerasan terhadap kelompok minoritas.
        
Anam menjelaskan, dalam sidang UPR Dewan HAM PBB pada Mei lalu, Pemerintah Indonesia menolak disebut intoleran. Namun, kata Anam, kejadian penyerangan kelompok  Syiah di Sampang terakhir ini dengan jelas membuktikan intoleransi pemerintah terhadap kelompok minoritas.
        
"Di negara lain, tindakan intoleransi akan langsung mengarah pada penyidikan dan pelakunya langsung dihukum, tapi kalau di sini gagal. Presiden hanya pidato tapi tindakan konkretnya tidak ada. Itu yang kami sayangkan. Oleh karenanya kami membawa isu tersebut ke dunia internasional," kata Anam.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

    Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

    Nasional
    Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

    Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

    Nasional
    TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

    TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

    Nasional
    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Nasional
    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Nasional
    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Nasional
    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Nasional
    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Nasional
    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

    Nasional
    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Nasional
    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Nasional
    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com