Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenkeu: Anggaran Gedung KPK Rp 61 M Diblokir DPR

Kompas.com - 30/08/2012, 19:07 WIB
Dimasyq Ozal

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati mengatakan, anggaran gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi hingga saat ini masih diblokir oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Rp 61 miliar pengadaan gedung KPK masih diblokir oleh DPR atau masih harus memerlukan persetujuan dari pihak DPR," ujar Any di kantor Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pembangunan Pembangunan (UKP4), Jakarta, Kamis (30/8/2012).

Kendati demikian, Any menjelaskan, bukan hanya pencairan dana gedung KPK saja, melainkan ada anggaran belanja kementerian ataupun lembaga pemerintah yang juga mengalami hal serupa. Bukan hanya DPR yang dapat memblokir anggaran, akan tapi Kementerian Keuangan pun berhak melakukan demikian. Bahkan porsinya lebih besar ketimbang DPR.

Setidaknya per 29 Juli 2012 , ada 0,2 persen dari total anggaran kementerian/lembaga yang masih diblokir DPR dan 6 persennya dari Kementerian Keuangan dari total Rp 1.200 triliun yang dianggarkan di APBN. Dengan kata lain, pengadaan gedung baru KPK masih memerlukan pembahasan lebih lanjut dengan DPR sehingga menjadi bagian yang 0,2 persen tersebut.

Ada beberapa persyaratan yang menurutnya, anggaran kementerian maupun lembaga bisa diblokir oleh pihak Kemenkeu, yakni Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN), kurangnya dokumen penting pendukung saat pengajuan anggaran, memerlukan dasar hukum dan justifikasi, dan sisa dana belum diterapkan penggunaannya dari hasil lelang.

"Dari total APBN Rp 1.200 triliun, sebesar enam persen masih diblokir oleh Kemenkeu. Itu disebabkan PHLN yang belum aktif sebanyak Rp 15,6 triliun, kurangnya dokumen penting Rp 11,3 trilun, memerlukan dasar hukum dan justifikasi Rp 2,78 triliun, dan sisa dana belum diterapkan penggunaannya Rp 0,5 triliun," jelasnya.

Namun, Any pun belum bisa memastikan apakah penyebab diblokirnya anggaran gedung KPK tersebut oleh DPR hingga kini seperti halnya prasyarat yang ada Kemenkeu. "Saya tidak berkompeten. Silahkan tanya ke DPR," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

    Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

    Nasional
    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Nasional
    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

    GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

    Nasional
    Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

    Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

    Nasional
    Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

    Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

    Nasional
    Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

    Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

    Nasional
    Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

    Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

    Nasional
    Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

    Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

    Nasional
    Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

    Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

    Nasional
    Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

    Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

    Nasional
    Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

    Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

    Nasional
    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Nasional
    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com