Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Dilaporkan ke KPK

Kompas.com - 30/08/2012, 16:29 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekelompok orang yang menamakan diri mereka Tim Selamatkan Solo, Selamatkan Jakarta, Selamatkan Indonesia (TS3) melaporkan Wali Kota Solo Joko Widodo ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (30/8/2012). Mereka mengatakan, Joko Widodo atau yang biasa disapa Jokowi itu diduga ikut melakukan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS) 2010.

Dengan membawa setumpuk dokumen yang diklaim sebagai barang bukti, TS3 mendatangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Mereka juga membentangkan spanduk yang bertuliskan "Koruptor Lebih Berbahaya daripada Narkoba" di Gedung KPK.

Anggota Divisi Advokasi dan Hukum TS3, M Kalono, mengungkapkan, Jokowi patut diduga melakukan tindak pidana korupsi karena membiarkan praktik korupsi yang diduga dilakukan anak buahnya, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga berinisial R serta Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Kabupaten berinisial BS. Kedua anak buah Jokowi itu turut dilaporkan ke KPK hari ini.

Menurutnya, dugaan korupsi dana BPMKS dilakukan dengan modus duplikasi nama siswa penerima BPMKS. Duplikasi itu dilakukan sehingga jumlah siswa penerima BPMKS lebih banyak dari yang seharusnya.

"Di dalam anggaran tersebut tertuang untuk 110.000 siswa, tapi ternyata yang terdaftar tersebut adalah data duplikasi. Setelah diverifikasi, jumlah siswa hanya 65.000," kata Kalono.

Akibatnya, dana APBD yang dianggarkan pun lebih banyak dari seharusnya. Pada 2010, dianggarkan Rp 23 miliar untuk dana BPMKS dengan menggunakan data 110.000 siswa. Jika menggunakan data 65.000 siswa, menurut Kalono, dana APBD yang dianggarkan untuk BPMKS 2010 itu hanya Rp 10,6 miliar.

"Sehingga anggaran yang tidak digunakan semestinya Rp 12,3 miliar, selisih Rp 23 miliar dengan Rp 10,6 miliar," tambahnya.

Namun, lanjut Kalono, Sisa Lebih Penggunaan Anggaran pada Belanja Hibah Satuan Pendidikan yang dilaporkan Pemkot Surakarta hanya Rp 2,4 miliar. "Berarti ada potensi kerugian negara sekitar minimal Rp 9,5 miliar, maksimal Rp 13 miliar. Itu baru tahun 2010 lho, 2011 juga sama nilainya, 2012 juga sama," tutur Kalono.

Pelaporan terhadap Jokowi oleh TS3 ini dilakukan menyusul pemberitaan yang menyebutkan KPK mendalami laporan dugaan korupsi Fauzi Bowo. Seperti diketahui, Fauzi Bowo dan Jokowi tengah bersaing dalam memperebutkan kursi gubernur DKI Jakarta 2012.

Saat ditanya apakah pelaporan Jokowi ke KPK ini bermuatan politis, Kalono membantahnya. "Tidak ada hubungannya dengan partai politik. Saya tidak kenal dengan Foke, saya mau kenal juga tidak mau," ucapnya.

Dia mengaku baru melaporkan Jokowi ke KPK hari ini karena memang baru memperoleh dokumen barang bukti lengkap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

    Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

    Nasional
    Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

    Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com