JAKARTA, KOMPAS.com — Empat anggota kepolisian yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi, Rabu (29/8/2012), diketahui mangkir. Keempat polisi itu adalah Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wisnu Budaya, AKBP Wandi Rustiwan, Komisaris Polisi (Kompol) Endah Purwaningsih, dan Kompol Ni Nyoman Suwartini.
"Mereka tidak hadir tanpa keterangan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, di Jakarta, Rabu. Selanjutnya, KPK akan melayangkan panggilan kedua kepada empat anggota kepolisian tersebut.
Sedianya hari ini keempatnya diperiksa sebagai saksi untuk Inspektur Jenderal Djoko Susilo, yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM. Menurut Priharsa, KPK sudah mengirim panggilan pemeriksaan kepada empat polisi itu sejak 15 Agustus 2012.
Dalam kasus simulator SIM ini, KPK menetapkan empat tersangka atas dugaan melakukan penyalahgunaan kewenangan sehingga menimbulkan kerugian negara. Selain Djoko, tiga orang lain yang jadi tersangka adalah Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo dan dua pihak swasta, Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang. Ketiga tersangka terakhir itu juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisia Negara RI.
Sejauh ini, KPK belum memeriksa Djoko. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas kemarin mengatakan, KPK masih fokus memeriksa saksi dan mendalami barang bukti yang diperoleh.
Sebelumnya, KPK memeriksa Sukotjo S Bambang sebagai saksi untuk Djoko. Selain itu, KPK memeriksa Sekretaris Budi Susanto yang bernama Intan Pardede.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.