JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo masih enggan berkomentar banyak mengenai catatan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) yang menyebutkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta paling korup.
"Menurut kamu gimana? Soal laporan PPATK itu yang jelas tanya saja sama yang buat pernyataan. Yang jelas, yang bersalah melanggar hukum kita tindak. Saya enggak pernah menutup-nutupi itu. Siapa pun yang bersalah akan kita tuntut karena di mata hukum semua punya kedudukan sama," kata Foke, sapaan akrab Fauzi Bowo, seusai Sidang Paripurna DPRD di Balaikota, Rabu (29/8/2012).
Foke mengatakan, pihaknya menggunakan pendekatan komprehensif untuk mencegah korupsi di dalam tubuh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI Jakarta).
"Pertama, pejabat itu sejak dulu sudah menandatangani pakta integritas, di mana di dalamnya tercantum bahwa dia tidak boleh melakukan tindak pidana korupsi. Apabila ditemukan dia korupsi, maka bersedia diberhentikan," ujarnya.
Selain itu, menurut Foke, pihaknya juga mengubah sistem pengadaan tender lewat internet.
"Kalau lewat internet, hubungan orang per orang menjadi terputus. Itu juga upaya untuk mengurangi potensi korupsi," katanya.
Foke pun mengklaim, Pemprov DKI Jakarta berhasil mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan audit BPK. Tidak hanya itu, pengelolaan APBD Jakarta juga mendapat pemeringkatan tinggi (AA+) dari perusahaan pemeringkat terbesar, PT Pefindo.
Dari data PPATK, pemerintah provinsi yang paling tinggi diduga melakukan tindak pidana korupsi adalah Pemprov DKI Jakarta. Pemprov pimpinan Foke ini berada di urutan pertama dengan 46,7 persen, sementara Provinsi Bangka Belitung terendah dengan 0,1 persen.
Berikut rincian dari posisi tertinggi:
1. Pemprov DKI Jakarta 46,7 persen.
2. Jawa Barat 6,0 persen.
3. Kalimantan Timur 5,7 persen.
4. Jawa Timur 5,2 persen.
5. Jambi 4,1 persen.
6. Sumatera Utara 4,0 persen.
7. Jawa Tengah 3,5 persen.
8. Kalimantan Selatan 2,1 persen.
9. Aceh 2,1 persen.
10. Papua 1,8 persen.
11. Sumatera Selatan 1,5 persen.
12. Sulawesi Selatan 1,5 persen.
13. Riau 1,5 persen.
14. Kepulauan Riau 1,3 persen.
15. Banten 1,3 persen.
16. Lampung 1,2 persen.
17. DI Yogyakarta 1,1 persen.
18. Maluku 1,1 persen.
19. Sulawesi Utara 0,9 persen.
20. Kalimantan Barat 0,8 persen.
21. Nusa Tenggara Timur 0,8 persen.
22. Bengkulu 0,8 persen.
23. Sumatera Barat 0,7 persen.
24. Bali 0,7 persen.
25. Kalimantan Tengah 0,6 persen.
26. Sulawesi Tenggara 0,6 persen.
27. Nusa Tenggara Barat 0,5 persen.
28. Papua Barat 0,5 persen.
29. Maluku Utara 0,4 persen.
30. Sulawei Tengah 0,4 persen.
31. Sulawesi Barat 0,3 persen.
32. Kepulauan Bangka Belitung 0,1 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.