JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Indra Sahnun Lubis mengecam "kicauan" Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Denny Indrayana di media sosial yang dinilai mencemarkan nama baik profesi advokat.
"KAI sebagai organisasi advokat menuntut Denny harus mempertanggungjawabkan pernyataannya itu secara hukum," tegas Sahnun di Jakarta, Senin (27/8/2012).
Karena itu, KAI segera melaporkan Denny ke Mabes Polri terkait pernyataannya itu.
"KAI secara resmi akan melaporkan Denny ke Mabes Polri. Dia harus bertanggung jawab secara hukum karena sudah menghina profesi advokat," tegas Indra Sahnun.
Menurut Indra Sahnun, walaupun Denny sudah meminta maaf di media sosial terkait pernyataannya itu dan juga melalui pernyataan resmi di Kementerian Hukum dan HAM, Senin, tetapi itu belumlah cukup.
"Tindakan yang dia lakukan sudah mencemarkan profesi advokat," katanya. Kalau mau minta maaf, lanjut Indra Sahnun, seharusnya Denny meminta maaf kepada ribuan advokat, termasuk anggota KAI.
Advokat Hotman Paris Hutapea juga menilai, permintaan maaf yang disampaikan Denny tidak cukup. Permintaan maaf itu juga tidak tulus sehingga tidak bisa dimaafkan.
"Dia meminta maaf pada advokat yang disebutnya bersih. Memangnya dia itu Tuhan sehingga bisa menilai orang bersih atau tidak bersih," katanya.
Indra Sahnun menambahkan, Denny sudah tidak layak sebagai pejabat negara, apalagi menduduki posisi Wakil Menhuk dan HAM. Ia harus belajar ilmu hukum lagi sehingga tak membuat pernyataan di bidang hukum yang menimbulkan kontroversi dan menunjukkan ketidaktahuannya soal hukum.
Menurut Indra Sahnun, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat menyebutkan, advokat berhak menerima honor dari membela kliennya. Advokat tidak bertanya dari mana uang itu.
Hotman Paris juga menilai, Denny terpojok sehingga pernyataannya justru semakin menunjukkan kekurangpahamannya terkait hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.