Sabtu, 25 Mei 2013
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 25 Mei 2013 | 22:48 WIB
Komisi HAM PBB Persoalkan Intoleransi di Indonesia
Penulis : Ferry Santoso | Senin, 27 Agustus 2012 | 16:01 WIB
|
Share:

Komisi HAM PBB Persoalkan Intoleransi di Indonesia
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA
Ilustrasi: Warga korban kerusuhan antarwarga Desa karang gayam kecamatan Omben dan Desa Bluurandi Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, mengungsi di hall tenis indoor, Minggu (26/8/2012). Bentrokan warga yang diduga akibat berbeda aliran keagamaan menyebabkan satu orang tewas dan belasan rumah dibakar.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus penyerangan terhadap kelompok Muslim Syiah di Sampang akan menjadi tema yang akan dipersoalkan dalam sidang Dewan HAM PBB. Dalam sidang sebelumnya, Dewan HAM PBB juga mempersoalkan berbagai kasus kekerasan kehidupan beragama atau intoleransi di Indonesia.

Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG) Choirul Anam di acara pernyataan bersama Koalisi Solidaritas Kasus Sampang, Jakarta, Senin (27/8/2012). "Kasus Sampang merupakan bukti intoleransi di Indonesia yang dipersoalkan dalam sidang PBB di Geneva," katanya.

Aliansi tersebut terdiri dari berbagai lembaga swadaya masyarakat dan elemen masyarakat lain, seperti Asian Moeslim Action Network (Aman Indonesia), HRWG, Elsam, Komnas Perempuan, Kontras, LBH Jakarta, dan Setara Institute.

Menurut Anam, dalam sidang UPR kedua pada September 2012, kasus Sampang yang terjadi juga akan dipersoalkan kembali. Ia menambahkan, dalam pertemuan negara-negara Islam (OKI), Muslim Syiah dinilai bukan merupakan aliran agama yang sesat.

Sebagai anggota negara OKI, lanjut Anam, Indonesia seharusnya melindungi warga Muslim Syiah. Namun, disayangkan, sikap pemerintah, khususnya Menteri Agama, tidak jelas terhadap warga Muslim Syiah. Karena itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seharusnya mencopot Menteri Agama.

Editor :
Tjahja Gunawan Diredja