Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Praperadilan Tommy vs KPK Ditunda

Kompas.com - 27/08/2012, 14:14 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim tunggal memutuskan penundaan sidang Praperadilan dengan pemohon Tommy Hindratno dan termohon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penundaan dilakukan setelah pihak termohon tidak kunjung hadir di ruang sidang yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/8/2012) mulai pukul 11.30 WIB.

"Pemeriksaan hari ini belum bisa dilanjutkan karena ketidakhadiran pihak Termohon. Pemanggilan akan dilakukan sekali lagi," kata Hakim Syafoni dalam persidangan yang digerlar di Ruang Sidang 5 PN Jaksel.

Saat dimintai tanggapan oleh hakim, kuasa hukum Tommy yang hadir di ruang sidang meminta sidang pemeriksaan materi permohonan bisa digelar pada Senin (3/9/2012) pekan depan.

Sebelum sidang dimulai, petugas kepaniteraan sempat beberapa kali melakukan pemanggilan terhadap perwakilan KPK. Demikian pula setelah sidang dimulai, Hakim Syafoni sempat meminta petugas untuk kembali melakukan pemanggilan sebanyak tiga kali. Lantaran pihak Termohon tak kunjung hadir di ruang sidang, hakim pun memutuskan penundaan sidang.

Seusai persidangan, kuasa hukum Tommy, Tito Hananta Kusuma, kembali menegaskan bahwa KPK tidak berwenang menangani kasus kliennya. Pasalnya, kliennya tidak tergolong Penyelenggara sebagaimana disebutkan Pasal 2 UU No.28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.

"Kami menuntut persamaan dalam hukum. Kenapa Pegawai Pajak KPP Bogor yang tertangkap di Cibubur perkaranya dilimpakan ke Kejati Jawa Barat. Padahal, dia eselon III," kata Tito.

Atas dasar itu, Tito meminta kasus kliennya yang nota bene memiliki eselon lebih rendah, yakni Eselon IV a, bisa dilimpahkan ke pihak kejaksaan, bukan KPK.

Tommy Hindratno adalah mantan Kepala Seksi Kantor Pajak Pratama (KPP) Sidoarjo, Jawa Timur. Ia tertangkap tangan bersama seorang konsultan pajak bernama James Gunarjo di sebuah Restoran Padang di Tebet, Jakarta Selatan pada Kamis (6/6/2012). Keduanya diduga terlibat transaksi mencurigakan saat tertangkap. Pasalnya, bersama keduanya petugas KPK berhasil menyita uang tunai senilai Rp 280 juta.

Sebelumnya James Gunarjo sudah lebih dahulu mengajukan permohonan praperadilan atas KPK di pengadilan yang sama. Saat itu, PN Jaksel memutuskan menolak permohonan James lantaran berkas kasusnya sudah dilimpakan ke Pengadilan Tipikor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi Untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi Untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com