Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Denny Indrayana Terlalu Boros Bicara

Kompas.com - 25/08/2012, 20:10 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat politik dan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Saleh Daulay, menilai Denny Indrayana terlalu boros bicara dalam kapasitasnya sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM.

Penilaian dari Saleh didasarkan pada banyaknya pernyataan Denny yang berimplikasi negatif, salah satunya kicauan Denny di Twitter yang menyebut para advokat pembela koruptor adalah koruptor. Kicauan Denny itu kemudian berbuntut panjang setelah advokat OC Kaligis melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada Kamis (23/8/2012).

"Sebaiknya Denny segera mengajukan permohonan maaf, apalagi ini bukan yang pertama dia memberikan komentar kontroversial. Di samping itu, SBY perlu memberikan peringatan kepada Denny agar tidak terlalu boros bicara. Ini dapat merusak nama baik pemerintah. Pemerintah harus mengurangi polemik dan lebih konsentrasi bekerja untuk kebaikan rakyat," kata Saleh, Jakarta, Sabtu (25/8/2012).

Ia menambahkan, Denny sebagai seseorang yang menggeluti dunia ilmu hukum tidak semestinya menyampaikan ungkapan semacam itu. Menurutnya, pernyataan itu akan mendatangkan implikasi negatif, terutama bagi para advokat. Implikasi negatifnya adalah akan muncul sikap sinisme dan ketidakpercayaan masyarakat kepada para advokat.

Jika hal itu terjadi, Saleh menilai sistem peradilan di Indonesia dapat terganggu. "Bayangkan, bila ada sebuah proses peradilan tanpa ada advokat yang mendampingi? Tentu hal ini tidak mungkin terjadi," ujarnya.

Saleh berpendapat tidak ada masalah ketika ada pengacara yang memberikan bantuan kepada koruptor. Itu dikarenakan pemberian bantuan hukum tidak hanya bertujuan untuk membebaskan para koruptor. Namun, dalam berbagai kasus, banyak koruptor yang dihukum melebihi kesalahan yang dia lakukan. Seseorang yang semestinya dihukum 5 tahun, misalnya, oleh hakim dapat dihukum 7 atau 8 tahun. Dalam hal itulah advokat bertugas memberikan bantuan hukum agar kliennya tidak dihukum melebihi hukuman yang seharusnya dibutuhkan.

"Lagi pula, tidak semua advokat memiliki sifat seperti yang dikhawatirkan Denny. Masih banyak advokat yang bekerja secara profesional dan memiliki etika sebagaimana yang dituntut dimiliki oleh seorang advokat," kata Saleh.

Ia menilai tuntutan yang dilakukan oleh OC Kaligis dan kawan-kawan advokat sangat wajar dan bahkan perlu. Hal ini dapat dijadikan pelajaran bagi Denny agar ke depan lebih berhati-hati. Saleh menggarisbawahi bahwa seorang pejabat publik seperti Denny tentu tidak pantas bila terlalu banyak memberikan komentar dan memancing munculnya debat kusir, sementara masih banyak rakyat yang butuh segera ditangani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com