Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Tongkat, Dendy Penuhi Panggilan KPK

Kompas.com - 24/08/2012, 10:55 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan suap penganggaran proyek Al Quran dan laboratorium Kementerian Agama, Dendy Prasetya, memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/8/2012). Dendy akan diperiksa terkait posisinya sebagai tersangka kasus ini.

Sekitar pukul 09.35 WIB, Dendy tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, dengan didampingi tim pengacaranya. Dendy yang mengaku patah tulang kaki karena kecelakaan itu tampak menggunakan tongkat yang menyangga kakinya ketika masuk menaiki tangga gedung KPK. Kaki kanan Dendy tampak memakai gips dan diperban.

Setelah tiba di lobi Gedung KPK, Dendy tampak mengenakan kursi roda. "Saudara Dendy belum layak diperiksa karena sakit," kata salah satu pengacara Dendy, Erman Umar.

Pemeriksaan Dendy kali ini merupakan yang pertama setelah dia ditetapkan sebagai tersangka Juni lalu. Sedianya Dendy diperiksa Rabu pekan lalu, tetapi Direktur Utama PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara itu mangkir.

Erman mengatakan, kliennya bukan mangkir, melainkan masih sakit sehingga tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pekan lalu. Kemarin Erman mengantarkan foto-foto kondisi Dendy pascakecelakaan ke KPK.

Terkait kemungkinan Dendy ditahan seusai pemeriksaan perdananya ini, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, hal itu tergantung penyidik KPK. Adapun Dendy dan ayahnya, anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat, Zulkarnaen Djabar, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait penganggaran proyek Al Quran dan proyek laboratorium madrasah tsanawiyah di Kemenag.

Dendy dijerat dalam kapasitasnya sebagai rekanan Kementerian Agama dalam dua proyek tersebut. Sejauh ini, KPK belum menjadwalkan pemeriksaan Zulkarnaen. Sebelumnya KPK memeriksa sejumlah saksi untuk dua tersangka itu, di antaranya tiga pejabat Kementerian Agama, yakni Direktur Urusan Agama Islam Pembinaan Syariah, Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat (Bimas) Islam, Ahmad Jauhari; Sekretaris di Ditjen Bimas Islam, Abdul Karim; dan Kasubdit Kepenghuluan, Mashuri.

Selain melakukan penyidikan, KPK juga membuka penyelidikan baru terkait proyek Al Quran dan proyek laboratorium Kemenag tersebut. Penyelidikan itu menyasar oknum Kemenag yang diduga terlibat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com