Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mafia Peradilan Sudah Ada Sejak 40 Tahun Lalu

Kompas.com - 23/08/2012, 09:52 WIB
Susana Rita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan mafia dalam sistem peradilan di Indonesia sebenarnya merupakan masalah klasik yang sudah ada bahkan sejak 40 tahun yang lalu. Meskipun menjangkiti peradilan sejak puluhan tahun, namun kondisi ini tak membaik dan bahkan kian memburuk dari waktu ke waktu.

Pendapat tersebut diungkapkan oleh praktisi hukum senior, Mohammad Assegaf, Rabu (22/8/2012) petang.

"Siapa yang melontarkan istilah mafia peradilan 40 atau 50 tahun lalu. Waktu saya aktif di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) pada 1971, Yap Thiam Hiem sudah teriak-teriak mengenai mafia ini. Saat itu, keberadaan mafia peradilan ini dibantah oleh Sudomo (salah satu menteri pada zaman Soeharto—red) yang mengungkapkan mafia cuma ada di Italia," ungkap Assegaf dalam perbincangan dengan Kompas.

Assegaf mengungkapkan, kondisi ini sudah menghinggapi aparat penegak hukum baik polisi, jaksa, hakim maupun pengacara. "Cuma kita ini kan selalu mengatakan bahwa pengadilan adalah benteng yang terakhir. Pengacara boleh nyogok, jaksa juga boleh, tapi kalau bentengnya kokoh, ya tidak masalah. Misalnya saja saya datang ke hakim mau mengatur perkara, tetapi saya diusir dan dimaki-maki. Lalu hakim ini mengumumkan bahwa pengacara ini berusaha menyogok. Kan habis juga nama si pengacara. Betapa hebatnya hal tersebut. Yang perlu diperkokoh memang hakimnya, karena hakim adalah tempat mencari keadilan," ungkap Assegaf.

Lelaki yang sudah beracara lebih dari 40 tahun itu mengungkapkan, memang terdapat persoalan etika yang diidap para pengacara. Meskipun demikian, ia masih memercayai bahwa jumlah advokat yang baik dan bermoral juga masih relatif banyak.

Terkait dengan peristiwa terakhir yaitu penangkapan dua hakim ad hoc Tipikor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Assegaf menilai hal tersebut tidak akan terjadi apabila penjaringan hakim ad hoc dilakukan secara ketat dengan mengedepankan moral para calon selain segi keilmuan. Kerja pemberantasan korupsi oleh pengadilan Tipikor akan layak diapresiasi tanpa peduli seberapa banyak mantan advokat yang menjadi hakim ad hoc tipikor.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com