Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Gaji Hakim Tak Jamin Menghilangkan Suap

Kompas.com - 22/08/2012, 13:15 WIB
Susana Rita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana pemerintah menaikkan gaji hakim pada 2013 memang disambut gembira oleh kalangan hakim. Namun, kenaikan gaji tersebut dinilai tidak menjamin para hakim tidak menerima suap atau gratifikasi dari pihak-pihak berperkara.

Penilaian itu tidak datang dari pengamat atau kalangan luar pengadilan. Penilaian itu justru disampaikan oleh Ketua Muda Pidana Khusus MA Djoko Sarwoko, dalam perbincangan dengan Kompas. Hal senada juga diungkapkan oleh Juru Bicara Komisi Yudiasial, Asep Rahmat Fajar, Rabu (22/8/2012).

"Kalau misalnya 1 Januari 2013, gaji hakim dinaikkan dua kali lipat, siapa yang berani menjamin mereka tidak terima suap," ungkap Djoko, yang merangkap sebagai juru bicara lembaga peradilan tertinggi di Indonesia ini.

Menurut Djoko, persoalan suap di kalangan hakim sangat terkait dengan integritas yang bersangkutan. Tuntutan manusia yang makin meningkat dan tak ada puasnya sangat memengaruhi hal tersebut.

Sementara itu, Asep mengungkapkan bahwa kenaikan gaji memang bukan satu-satunya elemen untuk mengurangi tindak suap-menyuap di kalangan hakim. Oleh karena itu, kenaikan gaji itu harus dibarengi dengan penyempurnaan sumber daya manusia (SDM), seperti sistem perekrutan dan sistem karier hakim.

"Pengawasan juga perlu dioptimalkan. Namun, harapan KY dengan kenaikan gaji tersebut, minimal salah satu elemen sudah terbenahi sehingga diharapkan ada perbaikan kinerja dan perilaku hakim," ujar Asep.

Dalam pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 17 Agustus lalu, Presiden menyinggung tentang rencana pemerintah untuk menaikkan gaji PNS dan hakim. Dalam pertemuan antara pimpinan MA, Komisi Yudisial, Menteri Keuangan, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta perwakilan Sekretariat Negara (Setneg), pemerintah menyepakati kenaikan gaji dan tunjangan untuk hakim. Gaji hakim terkecil dengan masa kerja nol tahun akan menjadi Rp 10,6 juta.

Persoalan kesejahteraan hakim tersebut memang dipersoalkan oleh hakim-hakim muda yang menamakan diri Hakim Progresif. Beberapa waktu lalu, mereka mengancam mogok sidang karena penghasilan mereka tidak mencukupi untuk membiayai hidup dan kebutuhan lainnya. Perjuangan itu boleh dikatakan berhasil dengan adanya upaya pemerintah dan MA, didukung institusi lainnya, dalam meraih perbaikan kesejahteraan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com