JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah sepekan ditahan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kota Semarang, Kartini Julianna Mandalena Marpaung, mengeluh sakit, Rabu (22/8/2012). KPK mendatangkan dokter dari Rumah Sakit Abdi Waluyo untuk memeriksa Kartini.
Dokter Suro dan seorang perawat tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 11.00 WIB. Seusai memeriksa Kartini, dokter mengatakan bahwa sakit yang dikeluhkan Kartini tidak berat. "Hanya sakit pinggang," kata Suro tanpa merinci hasil pemeriksaannya itu. Untuk meredakan keluhan Kartini tersebut, Suro sudah memberi obat kepada hakim yang menjadi tersangka kasus dugaan suap tersebut.
KPK menetapkan Kartini sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait penanganan perkara korupsi pemeliharaan mobil dinas di DPRD Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Kartini tertangkap tangan oleh KPK pada Rabu (17/8/2012) di halaman Pengadilan Negeri Semarang seusai upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI atau sesaat setelah diduga menerima suap.
Selain Kartini, penyidik KPK menangkap dua orang lainnya, yakni hakim Heru Kisbandono dan Sri Dartuti. Sri diduga menyuap kedua hakim tersebut. Seusai menjalani pemeriksaan, Kartini pada hari itu juga ditahan di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK yang terletak di basement gedung KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.