JAKARTA, KOMPAS.com - Gagasan agar Mahkamah Agung (MA) menyeleksi ulang 186 hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) yang sudah ada dinilai tidak menjamin bebasnya Pengadilan Tipikor dari hakim bermasalah. Persoalan yang membelit di Pengadilan Tipikor saat ini adalah masalah integritas hakimnya dan lingkungan kerja yang dipenuhi dengan koruptor yang bergentayangan di pengadilan.
"Bisa saja dilakukan reseleksi (terhadap hakim ad hoc tipikor—red). Tapi apakah itu bisa menjamin?" tanya Juru Bicara MA Djoko Sarwoko, kepada Kompas, kemarin.
Sebelumnya, dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari mengusulkan agar MA menggandeng Komisi Yudisial dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan seleksi ulang terhadap hakim-hakim ad hoc yang sudah ada. Hal ini dimaksudkan untuk membersihkan 33 Pengadilan Tipikor di daerah dari hakim yang tidak berintegritas dan tidak memiliki semangat antikorupsi. Desakan ini muncul setelah peristiwa tangkap tangan Kartini Marpaung dan Heru Kisbandono oleh KPK pada 17 Agustus lalu.
Menurut Djoko, lingkungan kerja serta faktor integritaslah yang membuat munculnya kasus korupsi di pengadilan. Lingkungan kerja yang dimaksud adalah lingkungan dimana banyak koruptor yang mencoba mempengaruhi kinerja para penegak hukum mulai dari jaksa maupun hakim.
Djoko memiliki pendapat tersendiri mengenai hal ini. Selama rekrutmen partai politik tidak bagus, korupsi akan terus merajalela. Pasalnya, apabila terdapat kasus korupsi yang menyangkut kader partai politik, maka partainya pun ikut "mengurus".
"Ini sangat mempengaruhi aparat penegak hukum. Memang penegak hukum tidak punya utang apa-apa kepada mereka, tetapi yang namanya manusia kan bisa terpengaruh," ujarnya.
Ia bahkan curiga terdapat pihak-pihak yang sengaja ingin menggagalkan Pengadilan Tipikor yang sudah terbentuk di tiap ibukota provinsi. Ditanya siapa yang dengan sengaja menggagalkan, Djoko tidak bersedia mengungkapkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.