Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Simulator, Jangan Sampai Terjadi Rakyat vs Negara

Kompas.com - 21/08/2012, 15:30 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perebutan kewenangan penanganan kasus dugaan korupsi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri antara Kepolisian dengan Komisi Pemberantasan Korupsi harus segera diselesaikan. Jika tidak, polemik itu dikhawatirkan akan melebar dan tidak akan pernah selesai.

"Kalau polisi terus ngotot menangani kasus itu, nanti polisi mudah menjadi representasikan posisi negara. Sedangkan KPK merepresentasikan masyarakat. Jadi nantinya akan ada negara versus masyarakat. KPK akan mendapatkan pembelaan rakyat lalu polisi itu representaasi dari negara. Ini yang ditakutkan," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie di kediamannya di Jakarta Selatan, Selasa (21/8/2012).

Jimly menyarankan agar Kepolisian tidak menonjolkan egosentris. Sebaiknya, kepolisian menyerahkan penyidikan pihak yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK agar polemik itu selesai. Terlebih lagi, kata dia, KPK memiliki kewenangan supervisi seperti diatur dalam Undang-Undang KPK.

"Tentu sebagai komandan enggak enak anaknya diacak-acak. Tapi dari segi yang lain, kalau ingin menjadikan kasus ini pembelajaran untuk memperbaiki diri, untuk bersih-bersih dengan sungguh-sungguh, saya kira enggak ada salahnya. Salah sendiri ada jenderal yang begitu (korup)," kata Jimly.

Meski demikian, lanjut Jimly, Kepolisian sebaiknya diberi kesempatan menangani penyidikan pihak yang tidak ditetapkan tersangka oleh KPK. Langkah itu agar kepolisian bisa memperlihatkan keseriusannya memberantasan korupsi kepada publik.

Seperti diberitakan, polemik sengketa kewenangan muncul setelah Polri menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan empat untuk ujian surat izin mengemudi. Tiga diantaranya juga telah ditetapkan tersangka oleh KPK.

Ketiganya yakni, Wakil Kepala Korlantas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek. Dua lainnya adalah pemenang tender yakni, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto dan saksi kunci dalam perkara itu, yakni Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukoco S Bambang.

Perbedaannya, KPK juga menjerat Djoko selaku Kepala Korlantas saat itu. Adapun Polri juga menjerat bendahara Korlantas Kompol Legiman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Nasional
    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Nasional
    Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

    Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

    Nasional
    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Nasional
    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Nasional
    Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

    Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

    Nasional
    Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

    Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

    Nasional
    Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

    Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

    Nasional
    Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

    Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

    Nasional
    IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

    IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

    Nasional
    Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

    Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

    Nasional
    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    Nasional
    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Nasional
    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com