Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jimly: Komisioner Komnas HAM Tak Perlu Diperpanjang

Kompas.com - 21/08/2012, 13:09 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua panitia seleksi calon Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Jimly Asshiddiqie mengatakan, masa jabatan komioner Komnas HAM periode 2007-2012 tak perlu diperpanjang. Menurut dia, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat harus bisa merampungkan proses seleksi sebelum masa jabatan Komisioner Komnas HAM habis pada 30 Agustus 2012.

"Harusnya bisa kalau Komisi III mau. MK (Mahkamah Konstitusi) dulu Undang-Undangnya jadi tanggal 13 Agustus ( 2003 ), tanggal 15 Agustus sudah hasilkan tiga hakim yang terpilih termasuk saya. Kemudian pelantikan tanggal 16 Agustus. Jadi kalau mau bisa aja," kata Jimly di sela-sela acara open house menyambut hari raya Idul Fitri 1433 H di kediamannya di Jakarta Selatan, Selasa (21/8/2012).

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, kemungkinan besar DPR akan meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memperpanjang masa jabatan Komisioner Komnas HAM saat ini. Pasalnya, kemungkinan besar proses fit and proper test baru akan dimulai bulan September 2012.

Hal itu disampaikan Priyo ketika menerima jajaran Komisioner Komnas HAM yang menyampaikan 30 nama hasil seleksi pansel. Kepada Priyo, Komisioner Komnas HAM juga meminta agar DPR memperpanjang masa jabatan sekarang sampai terbentuk komisioner baru.

Jimly membantah pernyataan Priyo bahwa 30 calon Komisioner Komnas HAM hasil seleksi pansel baru diserahkan pekan lalu. Menurut Jimly, 30 nama itu sudah diserahkan secara tertulis sejak bulan Juli.

"Ngawur itu. Masa Wakil Ketua DPR bisa ngawur gitu. Suratnya sudah lama, bulan lalu. Kalau itu (masa jabatan Komisioner sekarang) diperpanjang, DPR tidak becus. Saya sudah bicara berkali-kali dengan pimpinan Komisi III. Kemarin itu kan hanya formalitas pertemuan," kata Jimly.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menambahkan, Komisi III seharusnya tinggal menunjuk komisioner baru tanpa melakukan fit and propert test ulang. "Toh ini sudah di-fit and propert test yang panjang. Kalau di-fit and proper test ulang, untuk apa ada pansel?" kata dia.

Adapun mengenai jumlah komisioner selanjutnya, Jimly menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi III, apakah seperti periode sekarang yakni 11 orang, atau 15 orang sesuai kesepakatan sebelumnya. Hanya saja, menurut Jimly, idealnya jumlah ideal komisioner baru yakni 15 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com