Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Minya MA Perpanjang Waktu Seleksi Hakim

Kompas.com - 20/08/2012, 21:49 WIB
Susana Rita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Indonesia Corruption Watch meminta Mahkamah Agung (MA) memperpanjang waktu seleksi hakim ad hoc tindak pidana korupsi yang saat ini berlangsung. Perpanjangan waktu itu dimaksudkan untuk menjaring masukan/informasi seluas-luasnya mengenai 89 calon hakim ad hoc yang kini bertarung untuk memperebutkan posisi hakim tingkat pertama dan banding itu.

Anggota Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho, Senin (20/8/2012), mengungkapkan, selama ini sosialisasi mengenai seleksi hakim ad hoc sangat minim. Isu transparansi dan akuntabilitas selama proses seleksi juga dinilai tidak jelas.

"Kita baru tahu (ada seleksi). Dan batas waktu masukan masyarakat yang diberikan MA hanya sampai 24 Agustus. Padahal, ini kan ada libur lebaran dan lain-lain. Jangka waktunya tidak cukup. Maka kita minta ke MA untuk menghindari terulangnya kasus Kartini Marpaung dan Heru Kisbandono, waktu sosialisasi haruslah diperpanjang. Demi masukan masyarakat," kata Emerson.

Lebih jauh ia menjelaskan, Ketua Muda Pidana Khusus MA Djoko Sarwoko yang juga Ketua Panitia Seleksi Hakim Ad Hoc Tipikor telah memberikan data mengenai identitas para calon. MA memang meminta ICW untuk melakukan penelusuran jejak rekam atau tracking terhadap seluruh calon.

Mengenai permintaan bantuan ini diakui oleh Djoko Sarwoko. Dalam proses seleksi kali ini, Djoko mengungkapkan pihaknya memang melibatkan ICW dan koalisinya untuk melakukan tracking calon-calon hakim ad hoc. Hasil penelusuran jejak rekam akan digunakan sebagai bahan bagi Pansel untuk mencari calon yang terbaik.

Djoko sendiri mengakui sulit untuk mengukur integritas tiap calon. Namun, dengan adanya peristiwa kartini dan Heru, MA dipastikan melakukan seleksi yang lebih ketat terhadap para calon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com