Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lukman Hakim: Benahi Rekrutmen, Jangan Hilangkan Pengadilan Tipikor

Kompas.com - 19/08/2012, 16:39 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Lukman Hakim Saifuddin menilai, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi masih diperlukan untuk pemberantasan korupsi. Menurut Lukman, langkah yang perlu dilakukan adalah membenahi sistem rekrutmen hakim untuk ditempatkan di Pengadilan Tipikor.

"Proses rekrutmennya dibenahi. Jangan Pengadilan Tipikornya yang dihilangkan," kata Lukman di kediamanan Megawati Soekarnoputri di Menteng, Jakarta, Minggu (19/8/2012).

Hal itu dikatakan Lukman ketika dimintai tanggapan rencana Komisi III DPR yang akan mengevaluasi keberadaan Pengadilan Tipikor pascapenangkapan dua hakim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Salah satu opsinya yakni mengembalikan persidangan kasus korupsi ke pengadilan negeri.

Sebelumnya, KM (hakim Pengadilan Tipikor Semarang) dan HK (hakim Pengadilan Tipikor Pontianak) tertangkap tangan menerima suap dari pengusaha. Suap itu terkait penanganan perkara korupsi pemeliharaan mobil dinas di DPRD Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Lukman mengatakan, KPK memang seharusnya memprioritaskan pengusutan penyimpangan di lingkungan penegak hukum. Pasalnya, langkah itu menyangkut penegakkan hukum, khususnya pemberantasan korupsi ke depannya.

"Bagi para hakim (yang terlibat korupsi) sebenarnya tidak ada kata maaf karena hakim sebenarnya benteng terakhir untuk menegakkan keadilan, tempat pencari keadilan menyandarkan dirinya. Kalau itu juga tidak bisa menahan diri untuk tidak melakukan tindakan-tindakan tidak terpuji, yah akan runtuh," kata Lukman.

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu menambahkan, "Kasus ini jadi pelajaran yang sangat bagus sekali bagi rekrutmen para hakim, khususnya hakim Pengadilan Tipikor. Seharusnya hakim Tipikor lah yang paling lebih dulu membersihkan dirinya."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

    Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

    [POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

    Nasional
    Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

    Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

    Nasional
    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Nasional
    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

    GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

    Nasional
    Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

    Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

    Nasional
    Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

    Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

    Nasional
    Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

    Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

    Nasional
    Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

    Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

    Nasional
    Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

    Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

    Nasional
    Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

    Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

    Nasional
    Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

    Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

    Nasional
    Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

    Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com