Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lukman Hakim: Benahi Rekrutmen, Jangan Hilangkan Pengadilan Tipikor

Kompas.com - 19/08/2012, 16:39 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Lukman Hakim Saifuddin menilai, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi masih diperlukan untuk pemberantasan korupsi. Menurut Lukman, langkah yang perlu dilakukan adalah membenahi sistem rekrutmen hakim untuk ditempatkan di Pengadilan Tipikor.

"Proses rekrutmennya dibenahi. Jangan Pengadilan Tipikornya yang dihilangkan," kata Lukman di kediamanan Megawati Soekarnoputri di Menteng, Jakarta, Minggu (19/8/2012).

Hal itu dikatakan Lukman ketika dimintai tanggapan rencana Komisi III DPR yang akan mengevaluasi keberadaan Pengadilan Tipikor pascapenangkapan dua hakim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Salah satu opsinya yakni mengembalikan persidangan kasus korupsi ke pengadilan negeri.

Sebelumnya, KM (hakim Pengadilan Tipikor Semarang) dan HK (hakim Pengadilan Tipikor Pontianak) tertangkap tangan menerima suap dari pengusaha. Suap itu terkait penanganan perkara korupsi pemeliharaan mobil dinas di DPRD Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Lukman mengatakan, KPK memang seharusnya memprioritaskan pengusutan penyimpangan di lingkungan penegak hukum. Pasalnya, langkah itu menyangkut penegakkan hukum, khususnya pemberantasan korupsi ke depannya.

"Bagi para hakim (yang terlibat korupsi) sebenarnya tidak ada kata maaf karena hakim sebenarnya benteng terakhir untuk menegakkan keadilan, tempat pencari keadilan menyandarkan dirinya. Kalau itu juga tidak bisa menahan diri untuk tidak melakukan tindakan-tindakan tidak terpuji, yah akan runtuh," kata Lukman.

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu menambahkan, "Kasus ini jadi pelajaran yang sangat bagus sekali bagi rekrutmen para hakim, khususnya hakim Pengadilan Tipikor. Seharusnya hakim Tipikor lah yang paling lebih dulu membersihkan dirinya."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

    Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

    Nasional
    Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

    Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

    Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

    Nasional
    Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

    Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

    Nasional
    Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

    Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

    Nasional
    AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

    AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

    Nasional
    MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

    MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

    Nasional
    Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

    Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

    Nasional
    Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

    Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

    Nasional
    Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

    Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

    Nasional
    TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

    TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

    Nasional
    Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

    Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

    Nasional
    Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

    Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

    Nasional
    Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

    Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com