Pertanyaan:
Saya selalu membayar zakat setiap bulan dari gaji saya. Sisanya saya tabung. Dengan demikian, apakah saya masih harus mengeluarkan zakat jika tabungan sudah mencapai nisab?
Djoko Santoso di Tangerang
Jawaban:
Assalamu'alaikum wr wb
Alhamdulillah Bapak Joko selalu membayar zakat secara rutin setiap bulan. Sementara uang yang Bapak Joko tabung wajib dikeluarkan zakatnya apabila telah memenuhi ketentuan zakat tabungan. Zakat tabungan memiliki nisab setara dengan nilai 85 gram emas dan haul (masa kepemilikan) 1 tahun. Jika asumsi harga emas adalah Rp 500.000 per gram, maka nisab zakat tabungan adalah Rp 42,5 juta. Kadar zakat yang dikeluarkan adalah 2,5 persen dari tabungan yang Ibu simpan. Perhitungan zakat tabungan di bank konvensional yaitu saldo akhir dikurangi bunga lalu dikalikan 2,5 persen.
DR H Setiawan Budi Utomo
Anda dapat berkonsultasi seputar Ramadhan kepada DR H Setiawan Budi Utomo di sini. Anda juga dapat membaca pertanyaan dan jawaban yang telah ditayangkan di liputan khusus Ramadhan 2012.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.