Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim HK Pernah Daftar Jadi Wabup Grobogan

Kompas.com - 18/08/2012, 14:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi berinisial HK yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (17/8/2012) kemarin, disinyalir pernah mengikuti penyaringan menjadi wakil bupati Grobogan melalui PDI Perjuangan.

Demikian temuan Indonesian Corruption Watch (ICW) bersama Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Semarang terhadap tersangka hakim Pengadilan Tipikor Pontianak tersebut. Dari temuan itu, diketahui bahwa HK bersama Ketua DPRD Grobogan M Yaeni pernah ikut penjaringan wabup Grobogan dari PDI-P pada 2010.

HK yang lahir di Grobogan pada 18 November 1967 lulus dari Fakultas Hukum dan Magister Hukum Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang. Ia ditetapkan sebagai hakim ad hoc pada 2 Maret 2011 dan dilantik menjadi Hakim Ad hoc Pontianak pada 12 April 2011.

Dalam catatan ICW, HK pernah menangani perkara dugaan korupsi proyek pengadaan mesin tahun 2006 dengan terdakwa dosen Politeknik Negeri Semarang (Polines), Joko Triwardoyo, dan alumnus Polines Deny Kriswanto. Mereka diadili di Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada 2009. HM juga menangani perkara dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) di Grobogan tahun anggaran 2004 senilai Rp 1,7
miliar di Pengadilan Negeri (PN) Purwodadi. Terdakwa dalam perkara itu meliputi tiga pejabat di lingkungan Pemkab Grobogan, yakni Soedjono, Syahiro , dan Wisnu, serta Direktur PT Karya Inti Karindo Semarang, Soehadi.

HM juga menangani perkara dugaan korupsi dana kemahasiswaan IKIP Veteran Semarang sebesar Rp 1,2 miliar dengan terdakwa mantan rektor dan pembantu rektor II IKIP Veteran Semarang, JFM Suwandi, dan Etty Hermiwati. Perkara diadili di PN Semarang di mana terdakwa divonis bebas.

Selain perkara korupsi, HK juga pernah menangani perkara non-korupsi, antara lain menjadi kuasa hukum dalam kasus sengketa pemilihan kepala daerah di Semarang dan Grobogan.

Pada Tahun 2010, HK pernah mengikuti penjaringan calon wakil bupati Grobogan dari PDI Perjuangan. Ketua DPRD
Grobogan M Yaeni juga mendaftarkan diri sebagai balon wabup. HM gagal dalam penjaringan itu. Ketika menjabat sebagai hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Pontinak, tidak ada perkara korupsi yang menonjol yang diperiksa dan diputus oleh HK.

KPK menciduk HK dan dua tersangka lain di halaman Pengadilan Negeri Semarang, Jumat kemarin, seusai upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI. Selain HK, ada hakim lain yang bertugas di Pengadilan Tipikor Semarang, yakni KM. Keduanya menjadi tersangka kasus penyuapan dalam penanganan perkara korupsi pemeliharaan mobil dinas di DPRD Grobogan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com