Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim HK Pernah Daftar Jadi Wabup Grobogan

Kompas.com - 18/08/2012, 14:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi berinisial HK yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (17/8/2012) kemarin, disinyalir pernah mengikuti penyaringan menjadi wakil bupati Grobogan melalui PDI Perjuangan.

Demikian temuan Indonesian Corruption Watch (ICW) bersama Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Semarang terhadap tersangka hakim Pengadilan Tipikor Pontianak tersebut. Dari temuan itu, diketahui bahwa HK bersama Ketua DPRD Grobogan M Yaeni pernah ikut penjaringan wabup Grobogan dari PDI-P pada 2010.

HK yang lahir di Grobogan pada 18 November 1967 lulus dari Fakultas Hukum dan Magister Hukum Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang. Ia ditetapkan sebagai hakim ad hoc pada 2 Maret 2011 dan dilantik menjadi Hakim Ad hoc Pontianak pada 12 April 2011.

Dalam catatan ICW, HK pernah menangani perkara dugaan korupsi proyek pengadaan mesin tahun 2006 dengan terdakwa dosen Politeknik Negeri Semarang (Polines), Joko Triwardoyo, dan alumnus Polines Deny Kriswanto. Mereka diadili di Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada 2009. HM juga menangani perkara dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) di Grobogan tahun anggaran 2004 senilai Rp 1,7
miliar di Pengadilan Negeri (PN) Purwodadi. Terdakwa dalam perkara itu meliputi tiga pejabat di lingkungan Pemkab Grobogan, yakni Soedjono, Syahiro , dan Wisnu, serta Direktur PT Karya Inti Karindo Semarang, Soehadi.

HM juga menangani perkara dugaan korupsi dana kemahasiswaan IKIP Veteran Semarang sebesar Rp 1,2 miliar dengan terdakwa mantan rektor dan pembantu rektor II IKIP Veteran Semarang, JFM Suwandi, dan Etty Hermiwati. Perkara diadili di PN Semarang di mana terdakwa divonis bebas.

Selain perkara korupsi, HK juga pernah menangani perkara non-korupsi, antara lain menjadi kuasa hukum dalam kasus sengketa pemilihan kepala daerah di Semarang dan Grobogan.

Pada Tahun 2010, HK pernah mengikuti penjaringan calon wakil bupati Grobogan dari PDI Perjuangan. Ketua DPRD
Grobogan M Yaeni juga mendaftarkan diri sebagai balon wabup. HM gagal dalam penjaringan itu. Ketika menjabat sebagai hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Pontinak, tidak ada perkara korupsi yang menonjol yang diperiksa dan diputus oleh HK.

KPK menciduk HK dan dua tersangka lain di halaman Pengadilan Negeri Semarang, Jumat kemarin, seusai upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI. Selain HK, ada hakim lain yang bertugas di Pengadilan Tipikor Semarang, yakni KM. Keduanya menjadi tersangka kasus penyuapan dalam penanganan perkara korupsi pemeliharaan mobil dinas di DPRD Grobogan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com