Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadjriyanto: Kado Kecil KPK untuk Presiden

Kompas.com - 18/08/2012, 13:09 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penangkapan dua hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dinilai menjadi kado kecil buat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, penangkapan itu hanya berselang satu hari setelah Pidato Kenegaraan Presiden menyambut HUT ke-67 Kemerdekaan RI.

"Kado kecil dalam bungkus kecil dari KPK kepada Presiden karena Presiden telah juga memberantas korupsi dengan pidato yang sangat bagus, sangat anti korupsi," kata Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hadjriyanto melalui pesan singkat, Sabtu (18/8/2012).

Hal itu dikatakan Hadjriyanto ketika dimintai tanggapan penangkapan KM (hakim Pengadilan Tipikor Semarang) dan HK (hakim Pengadilan Tipikor Pontianak). Keduanya tertangkap tangan menerima suap terkait penanganan perkara korupsi pemeliharaan mobil dinas di DPRD Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Sebelumnya, Presiden dalam pidatonya di Gedung Parlemen Senayan menyebut genderang perang terhadap korupsi tidak boleh kendur. Korupsi harus dikikis habis. Memberantas korupsi sebagai kejahatan luar biasa harus dilakukan dengan cara- cara yang luar biasa pula. Tidak boleh ada intervensi terhadap instansi penegak hukum dalam pemberantasan korupsi.

"Presiden SBY berpidato dengan bagus sekali soal bagaimana menangani korupsi yang sudah menjalar di eksekutif, legislatif, dan yudikatif, serta di pemerintahan pusat dan daerah. Pidato Presiden berisi maping yang sangat bagus tentang persoalan dan tantangan yang dihadapi bangsa ini, nomor satu adalah korupsi," kata Hadjriyanto.

Hadjriyanto menilai korupsi di Indonesia memang sangat kuat dan sakti. Menurut dia, institusi penegak hukum Kejaksaan dan Kepolisian, satuan pengawas eksternal seperti Badan Pemeriksa Keuangan, hingga satuan pengawas internal seperti Inspektorat Jenderal sudah kewalahan untuk mencegah korupsi.

"Juga sudah tidak mampu memberantas korupsi. Kini tinggal KPK seorang diri. Memang sudah parah betul keadaan bangsa kita," pungkas politisi Partai Golkar itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Nasional
    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Nasional
    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    Nasional
    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Nasional
    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Nasional
    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Nasional
    Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

    Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

    Nasional
    Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

    Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

    Nasional
    MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

    MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com