Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Boleh Shalat Id tapi Pakai Baju Tahanan KPK

Kompas.com - 18/08/2012, 03:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan para tahanan di Rutan KPK untuk melaksanakan shalat Idul Fitri. Tahanan yang ingin shalat Idul Fitri harus melakukannya di luar Rutan KPK karena KPK tak menyelenggarakannya di KPK.

Namun, pihak KPK tetap konsisten dengan kebijakannya. Para tahanan tetap mengenakan baju tahanan KPK saat keluar Rutan KPK menuju rutan yang telah disediakan guna ibadah shalat Id.

"Ya, tetap pakai baju tahanan jika keluar rutan," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya, Jakarta, Jumat (17/8/2012).

KPK telah mengizinkan tahanannya yang beragama Islam melaksanakan shalat Idul Fitri. Tahanan laki-laki akan dirujuk untuk shalat di Rutan Cipinang, sedangkan yang perempuan dirujuk ke Rutan Pondok Bambu. Hingga kini, sudah lebih dari tujuh tahanan yang meringkuk di Rutan KPK.

Mereka adalah Miranda Swaray Goeltom (tersangka kasus suap cek pelawat), Neneng Sri Wahyuni (kasus korupsi PLTS), Angelina Sondakh (kasus suap Kemenpora dan Kemendikbud), Mindo Rosalina Manulang (terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games), Amran Batalipu dan Yani Anshori (kasus suap HGU perkebunan di Buol), Fahd A Rafiq (kasus suap DPID), Lukman Abbas (kasus PON Riau), serta Hakim Kartini Juliana Marpaung dan Hakim Heru Kisbandono (kasus suap hakim Semarang). Dari semua tahanan KPK, hanya Miranda dan Mindo Rosalina yang non-muslim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com