Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis Solidaritas Munir Kecam Remisi Pollycarpus

Kompas.com - 17/08/2012, 20:34 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para aktivis hak asasi manusia mengecam pemberian remisi kepada terpidana pembunuh aktivis HAM Murnir, Pollycarpus Budi Hari Priyanto. Menurut aktivis, remisi untuk Pollycarpus ini menunjukkan bahwa pemerintah mengambil jalan yang kompromistik terhadap penjahat.

"Remisi memang hak setiap terpidana. Namun, bukan berarti terpidana (Pollycarpus) yang menutupi keadilan juga dapat. Kasus (Munir) lagi berproses. Menghambat jalannya pengungkapan berarti bukan berkelakukan baik yang layak diganjar dengan remisi," ujar Usman Hamid, aktivis Change.org dan Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) saat dihubungi di Jakarta, Jumat (17/8/2012).

Usman turut menyayangkan sikap Kementerian Hukum dan HAM yang terus-menerus memberikan remisi kepada Pollycarpus. Terlebih lagi dengan remisi panjang, rata-rata 6 bulan. Ia menilai bahwa pemberian remisi kepada seseorang seperti Pollycarpus akan menghambat keadilan karena Pollycarpus telah menutupi kebenaran sehingga proses peradilan menjadi lambat bahkan berbelok. Menurutnya, hal itu sama dengan memberi kesempatan kepada setiap penjahat untuk bermuka dua dan tetap menjalankan kejahatannya karena kewibawaan dan integritas pemerintah rendah di mata penjahat.

"Presiden harus memerintahkan Menteri Hukum dan HAM untuk menghentikan pemberian remisi sampai Pollycarpus menunjukkan itikad baik membuka konspirasi pembunuhan Munir," ujarnya.

Hal senada diungkapkan Choirul Anam dari Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum). Ia mendesak Presiden menempati janjinya. Anam mengatakan, Kasum mengecam sikap Kemenhuk dan HAM karena untuk kesekian kalinya memberikan remisi kepada Pollycarpus. Pada hari peringatan kemerdekaan RI kali ini, Pollycarpus mendapat potongan hukuman 6 bulan 10 hari. Kasum telah lebih dari tiga kali mengirim surat ke Menhuk dan HAM untuk menyampaikan keberatan atas remisi Pollycarpus.

"Kasus Munir adalah kasus konspirasi penyalahgunaan kewenangan dengan melibatkan berbagai pihak dan Presiden sebagai atasan Menteri Hukum dan HAM berjanji akan mengungkapkan dan membawa setiap pelaku (pembunuh Munir) ke pengadilan. Namun, dengan bukti remisi yang terus-menerus ini, ada inkonsitensi presiden dan Kementerian Hukum dan HAM," kata Anam.

Sebelumnya, Pollycarpus yang mendekam di Lembaha Pemasyarakatan Sukamiskin sejak 23 April 2008 mendapatkan remisi umum Hari Kemerdekaan selama lima bulan. Mantan pilot itu juga masih mendapatkan remisi satu bulan 20 hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com