Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Jakarta Kecam Peradi Jadi Mediator Polri

Kompas.com - 17/08/2012, 16:25 WIB
Kiki Budi Hartawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengecam keras rencana Perhimpunan Advokasi Indonesia (Peradi) menjadi mediator konflik kewenangan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri terkait kasus simulator Surat Izin Mengemudi (SIM). LBH Jakarta mendorong KPK untuk terus menangani kasus ini sampai tuntas, sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam undang-undang.

"Kami mendorong KPK untuk menanganinya hingga tuntas sesuai dengan UU KPK. Apalagi yang terlibat di dalam kasus tersebut para penegak hukum, perwira tinggi polri," ungkap Ketua LBH Jakarta, Maruli, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/8/2012).

Menurut Maruli, sikap Peradi yang menerima dan bersedia sebagai mediator dalam penyelesaian konflik kewenangan penyidikan antara KPK dan Polri merupakan sikap yang tidak bijak sama sekali. Alasannya, mediasi hanya dapat dilakukan jika terdapat kesepakatan antara kedua belah pihak dalam melakukan pilihan terhadap alternatif penyelesaian sengketa tertentu. Dalam kasus ini, Polri menunjuk Peradi sebagai mediator tanpa adanya kesepakatan terlebih dahulu dengan pihak KPK.

"Keterlibatan Peradi nantinya sebagai mediator dapat memperkeruh masalah, dan penegakan hukum terhadap para koruptor di Indonesia semakin tersendat-sendat," jelasnya.

Maruli mengimbau Peradi sebagai bagian dari kelompok masyarakat sipil untuk terus mendorong KPK dalam menjalankan fungsi penyidikannya tanpa harus terlibat sebagai mediator.

Sebelumnya, Mabes Polri meminta bantuan ke Peradi untuk menjadi mediator menyelesaikan konflik penanganan kasus korupsi proyek simulator SIM kendali motor dan mobil di Korps Lalu - Lintas Mabes Polri. Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan menyatakan, pihaknya diminta oleh Mabes Polri untuk menjadi mediator. "Atas permintaan Mabes Polri," ujar Otto di Mabes Polri, Selasa (14/8/2012).

Otto mengaku optimis sukses memediasi konflik KPK dengan Mabes Polri, walaupun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah berusaha mempertemukan Kapolri Jenderal Timur Pradopo dengan Ketua KPK Abraham Samad agar dua institusi penegak hukum ini bersinergi memberantas korupsi. "Saya optimis," ujarnya.

Otto mengatakan, pihaknya akan berusaha untuk mempertemukan pimpinan Polri dengan pimpinan KPK. "Kita akan berusaha mereka duduk bersama menyelesaikan masalah ini," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

    Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

    Nasional
    KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

    KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

    Nasional
    Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

    Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

    Nasional
    Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

    Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

    Nasional
    Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

    Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

    Nasional
    Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

    Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

    Nasional
    Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

    Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

    Nasional
    KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

    KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

    Nasional
    Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

    Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

    Nasional
    Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

    Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

    Nasional
    Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

    Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

    Nasional
    Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

    Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

    Nasional
    Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

    Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

    Nasional
    DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

    DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

    Nasional
    Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

    Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com