Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak 1.102 Napi di Malang Dapat Remisi

Kompas.com - 17/08/2012, 15:40 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-67 Republik Indonesia, sebanyak 1.102 narapidana yang ada di Lapas Wanita Kelas IIA dan Lapas Kelas I Lowokwaru Malang, Jawa Timur, mendapatkan remisi umum. Sebanyak 47 orang yang mendapat remisi akhirnya bebas, sementara 1.055 sisanya masih harus menjalani sisa hukuman.

Menurut Kepala Lapas Kelas I Lowokwaru Malang, Djoni Priyatno, yang ditemui wartawan usai mengikuti upacara HUT RI ke 67 di Balaikota Malang, Jumat (17/8/2012), pemberian remisi itu sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor W10-3750-PK.01.01.02 tahun 2012.

"Narapidana di Lapas Lowokwaru dan LP Wanita Sukun, yang mendapatkan remisi totalnya ada sebanyak 1.102 orang. Untuk remisi umum bebas keseluruhan sebanyak 47 orang, dan remisi bebas sebagian atau yang masih harus menjalani sisa hukuman sebanyak 1.055 orang," jelasnya.

Adapun rincian narapidana yang mendapatkan remisi umum yakni, 321 orang mendapat remisi selama 1 bulan, 240 orang mendapatkan remisi 2 bulan, 272 orang mendapat remisi 3 bulan, 140 orang remisi selama 4 bulan, dan 115 orang selama 5 bulan. "Yang mendapatkan remisi 6 bulan ada 14 orang," kata Djoni.

Pemberian remisi itu merupakan wujud kepedulian dan rasa kemanusiaan terhadap para napi. "Narapidana juga manusia biasa, jadi kita juga harus memberikan hak remisi. Sah saja mereka mendapatkan remisi," kata Djoni.

Sedangkan napi penghuni Lapas Wanita Kelas IIA, Sukun Kota Malang, yang mendapat remisi sebanyak 80 orang. "Rinciannya, remisi 2 bulan sebanyak 23 orang, 21 orang mendapat remisi 3 bulan, remisi 4 bulan ada 9 orang, remisi 5 bulan ada 5 orang, dan remisi 6 bulan diberikan pada 2 orang," jelasnya.

Syarat untuk mendapatkan remisi itu tambah Djoni, napi harus berprilaku baik selama ada di dalam Lapas. "Jadi, ada beberapa syarat untuk mendapatkan remisi itu. Tidak asal memberikan," kata Djoni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com