Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tangkap 2 Hakim Tipikor di Semarang

Kompas.com - 17/08/2012, 14:22 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan, Jumat (17/8/2012). Kali ini yang ditangkap adalah dua hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Semarang, Jawa Tengah.

"Pagi tadi jam 10.00 WIB, KPK bersama Mahkamah Agung menangkap tiga orang sebagai terperiksa. Dua orang dari tiga orang itu hakim ad hoc Tipikor. Proses pemeriksaan terhadap terperiksa sedang berlangsung," kata Bambang Widjojanto, Wakil Ketua KPK dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/8/2012).

Bambang menyatakan terperiksa berinisial KM, HK dan SD. KM dan HK adalah hakim pengadilan Tipikor. KM bertugas di pengadilan ad hoc Tipikor Semarang, sementara HK bertugas di Pontianak. Sementara itu SD adalah penghubung hakim Tipikor dengan tokoh penting yang perkaranya sedang ditangani Pengadilan Tipikor. 

Bambang  menjelaskan uang yang menjadi barang bukti yang diamankan oleh KPK dan MA sedang dihitung, namun yang jelas nominalnya di atas Rp 100 juta. "Pemberian sesuatu ini diduga berkaitan dengan pemeriksaan tokoh penting di Semarang. SD adalah penghubung tokoh penting tersebut dengan HK dan KM agar perkaranya lancar," tambahnya.

Operasi tangkap tangan KPK terhadap hakim bukan kali ini saja. Sebelumnya KPK menangkap tangan hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, Ibrahim. Dia ditangkap terkait pengurusan perkara. KPK juga menangkap hakim Syarifudin di kediamanannya di kawasan Sunter, Jakarta Utata.

Hakim Pengawas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu ditangkap penyidik KPK sesaat setelah menerima suap dari kurator Puguh Wirawan terkait kepengurusan kepailitan PT SkyCamping Indonesia. Saat penangkapan, KPK menemukan uang Rp 250 juta dalam tiga amplop cokelat yang dimasukkan ke tas merah. Syarifuddin divonis bersalah dan dihukum empat tahun penjara di Pengadilan Tipikor Jakarta sementara penyuapnya, Puguh, divonis tiga tahun enam bulan.

KPK juga pernah menangkap hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Pengadilan Negeri Bandung, Imas Dianasari. Hakim Imas ditangkap karena menerima suap dari Manager Administrasi PT Onamba Indonesia Odi Juanda. Mereka ditangkap sesaat setelah transaksi penyerahan uang Rp 200 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com