Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisioner Komnas HAM Minta Perpanjangan Jabatan

Kompas.com - 16/08/2012, 16:32 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memperpanjang masa jabatan Komisioner Komnas HAM. Hal itu dikarenakan masa jabatan komisioner akan habis 30 Agustus 2012, tetapi belum ada komisioner terpilih baru.

Permintaan itu diutarakan dalam pertemuan antara jajaran Komisioner Komnas HAM yang dipimpin Ifdal Kasim dengan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso di kompleks Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2012). Dalam pertemuan itu, Komnas HAM baru menyampaikan 30 nama calon Komisioner Komnas HAM kepada DPR untuk dilakukan fit and propert test di Komisi III DPR. Nama-nama yang disampaikan itu merupakan hasil kerja panitia seleksi yang dipimpin Jimly Asshiddiqie.

Priyo mengatakan, kemungkinan tidak terbentuk komisioner baru hingga masa jabatan komisioner sekarang habis. Hal itu dikarenakan 30 nama calon tersebut harus dilaporkan terlebih dulu dalam rapat paripurna, lalu diseleksi di Komisi III. Waktu akan terpotong di Hari Raya Idul Fitri.

Priyo menambahkan, dalam pertemuan tadi, komisioner menyebut perlu perpanjangan masa jabatan lantaran tengah menangani tiga kasus besar, yakni peristiwa 1965-1966, penembakan misterius (petrus) pada 1982-1985, dan kasus lumpur Lapindo di Sidoarjo.

"Saya minta Komisi III membicarakan masalah ini dengan ketua-ketua kelompok fraksi karena kemungkian fit and proper test melewati tanggal 30 Agustus. Usulannya Komisi III seperti apa? Kami akan kirim surat kepada Presiden untuk diperpanjang masa jabatan dengan tenggat waktu tertentu, misalnya selama satu bulan atau sampai terpilihnya komisioner baru," kata Priyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menlu Retno Telepon Wamenlu AS Pasca Serangan Iran ke Israel: Anda Punya Pengaruh Besar

Menlu Retno Telepon Wamenlu AS Pasca Serangan Iran ke Israel: Anda Punya Pengaruh Besar

Nasional
Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat 'April Mop'

Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Nasional
Soal 'Amicus Curiae' Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Soal "Amicus Curiae" Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Nasional
Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Nasional
Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Nasional
KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Nasional
'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

"One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

Nasional
Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Nasional
KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com