Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nunun Panggil Miranda "Nyonya"

Kompas.com - 16/08/2012, 13:22 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Direktur Utama PT Wahana Esa Sejati Arie Malangjudo kembali mengungkapkan kedekatan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom dengan Nunun Nurbaeti.

Keterangan itu kembali disampaikan Arie saat bersaksi untuk terdakwa Miranda dalam persidangan kasus dugaan suap cek perjalanan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (16/8/2012).

Menurut Arie, hubungan Miranda dengan Nunun cukup dekat. Arie pernah diajak Nunun menemui Miranda di kantornya di Bank Indonesia. Pertemuan tersebut, kata Arie, berlangsung di tengah-tengah jam kerja.

Saat itu, Nunun membawa cucunya yang masih kecil. "Ketika berkunjung, saya ikut, dikenalkan ke Miranda. Kedekatannya cukup dekat karena waktu jam kerja Bu Nunun bawa cucu," katanya.

Diceritakan Arie, pertemuan tersebut berlangsung sekitar Agustus 2004 atau setelah Miranda terpilih sebagai DGS BI. Dalam pertemuan itu, menurut Arie, tidak disinggung masalah cek perjalanan yang dibagi-bagikan Nunun ke anggota Dewan melalui Arie. Kepada Miranda, Nunun merekomendasikan Arie sebagai calon sekretaris Gabungan Bridge Seluruh Indonesia (Gabsi).

"Setelah mereka basa-basi, saya hanya dengar saja, Bu Nunun sampaikan, 'Ini Pak Arie, mungkin bisa jadi sekretaris Gabsi'. Itu saja," tutur Arie.

Arie menduga Miranda sudah lama kenal Nunun. Pasalnya, dalam pertemuan itu kedua wanita tersebut membicarakan anak masing-masing.

Menjawab pertanyaan jaksa, Arie juga mengungkapkan panggilan Nunun ke Miranda. Menurutnya, saat berkunjung ke kantor Miranda di BI, Nunun memanggil Miranda dengan sapaan "mevrouw" yang berarti "nyonya".

"Panggilan Nunun panggil Miranda, mevrouw, ya mungkin artinya nyonya," ujar Arie. Sementara Miranda memanggil Nunun dengan nama "Nunun".

Saat ditanya apakah Miranda pernah datang ke kantor Nunun, Arie yang juga anak buah Nunun itu mengatakan belum pernah melihat Miranda berkunjung ke kantor Nunun, di Jalan Riau Nomor 17, Menteng, Jakarta Pusat.

Arie juga mengatakan tidak pernah tahu apakah Miranda meminta Nunun untuk memperkenalkannya ke anggota Dewan. Sepengetahuannya, tidak pernah ada penyampaian bahwa Miranda berniat mencalonkan diri sebagai DGS BI 2004.

Dalam persidangan ini, Arie juga mengungkapkan kronologi pembagian cek perjalanan ke anggota Dewan. Dia mengaku diminta Nunun membagikan tanda terima kasih ke anggota DPR 1999-2004. Namun, saat itu Arie mengaku tidak tahu terkait apa tanda terima kasih yang dimaksud Nunun itu.

Saat menyampaikan permintaan itu, katanya, Nunun didampingi anggota DPR 1999-2004, Hamka Yandhu. Kepada Arie, Hamka menjelaskan akan ada orang yang mengambil kantong-kantong yang sudah diberi tanda merah, kuning, hijau, dan polos itu. Belakangan Arie mengetahui bahwa kantong-kantong yang dibagi-bagikannya itu berisi cek perjalanan.

Menurutnya, Nunun memang memiliki relasi dengan anggota DPR. Istri mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Adang Darajatun itu, katanya, kerap menggelar pesta yang mengundang berbagai kalangan, termasuk anggota DPR. "Pesta perayaannya di rumah," ujar Arie.

Menanggapi keterangan Arie ini, Miranda tidak menyampaikan keberatan. Dia hanya bertanya "Apa pernah Nunun kasih paper bag (tas kertas) karena anjuran saya?". Kemudian Arie menjawab tidak pernah.

Dalam kasus ini, Miranda didakwa menyuap anggota DPR 1999-2004 terkait pemilihannya sebagai DGS BI 2004. Miranda bersama-sama Nunun Nurbaeti atau masing-masing bertindak sendiri, memberi cek perjalanan Bank Internasional Indonesia (BII) senilai Rp 20,8 miliar melalui Ari Malangjudo ke anggota DPR 1999-2004, antara lain, Hamka Yandhu (Fraksi Partai Golkar), Dudhie Makmun Murod (Fraksi PDI Perjuangan), dan Endin Soefihara (Fraksi PPP).

Cek perjalanan senilai Rp 20,8 miliar tersebut merupakan bagian dari total 480 cek perjalanan BII senilai Rp 24 miliar. Adapun Nunun divonis dua tahun enam bulan penjara karena dianggap terbukti sebagai pemberi suap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

    MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

    Nasional
    Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

    Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

    Nasional
    Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

    Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

    Nasional
    TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

    TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

    Nasional
    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Nasional
    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Nasional
    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Nasional
    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Nasional
    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Nasional
    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

    Nasional
    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Nasional
    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com