Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gayus dan Pollycarpus Dapat Remisi

Kompas.com - 15/08/2012, 16:38 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Mantan pegawai pajak Gayus Tambunan dan terpidana pembunuhan terhadap aktivis HAM Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto, mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan.

Kepala Divisi Kemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Barat, Dedi Sutardi di Bandung, Rabu (15/8/2012), mengatakan, Gayus Tambunan yang dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin sejak Juni 2012 mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan selama tiga bulan dan remisi khusus Idul Fitri selama satu bulan.

Sedangkan Pollycarpus yang menghuni LP Sukamiskin sejak 23 April 2008 mendapatkan remisi umum Hari Kemerdekaan selama lima bulan. Mantan pilot itu juga masih mendapatkan remisi satu bulan 20 hari karena aktivitasnya sebagai pembantu petugas di LP Sukamiskin di bidang keagamaan dan Pramuka.

"Pollycarpus di LP Sukamiskin adalah penggiat di bidang keagamaan dan juga sebagai pemuka pendidikan bidang kepramukaan," ujar Dedi.

Selain Gayus dan Pollycarpus, beberapa terpidana kasus korupsi yang mendekam di LP Sukamiskin juga mendapatkan remisi di antaranya terpidana kasus penyuapan terhadap hakim Syarifuddin, Puguh Wirawan. Kurator yang divonis 3,5 tahun penjara pada 2011 itu mendapatkan remisi umum tiga bulan serta remisi khusus Idul Fitri 1 bulan.

Sedangkan mantan Wakil Bupati Subang Maman Yudia mendapatkan remisi umum tiga bulan dan remisi khusus Idul Fitri 1 bulan, serta mantan Bupati Garut Agus Supriyadi mendapatkan remisi umum tiga bulan dan remisi khusus Idul Fitri 1 bulan.

"Total terdapat 27 terpidana kasus korupsi di LP Sukamiskin yang mendapatkan remisi," kata Dedi.

Sebanyak 10.052 terpidana di 23 LP di Jawa Barat mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan yang terdiri atas remisi umum untuk pidana umum sebanyak 6.578 orang dan remisi khusus sesuai PP No 28 Tahun 2006 sebanyak 3.474 orang. Terpidana yang dibebaskan pada Hari Kemerdekaan sebanyak 460 orang.

Sedangkan untuk remisi Idul Fitri, terdapat 9.260 terpidana di Jawa Barat yang mendapatkan keringanan hukuman terdiri atas remisi umum untuk 5.941 orang dan remisi khusus yang diatur PP No 28 Tahun 2006 sebanyak 3.319 orang. Pada Idul Fitri 1433 Hijriah, sebanyak 160 terpidana di Jawa Barat.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com