JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti testimoni mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, soal bail out Bank Century. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, pihaknya akan menjadikan testimoni Antasari sebagai bahan kajian dalam penyelidikan bail out Bank Century dilakukan KPK.
"Jadi bahan kajian, bisa jadi bahan masukan," kata Abraham menjawab pertanyaan wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (15/8/2012).
Mengenai kemungkinan testimoni Antasari tersebut akan menjadi tambahan bukti bagi KPK, Abraham mengaku belum mendapat informasi dari penyelidik KPK yang tergabung dalam satuan tugas (satgas) Century.
"Jadi saya belum mengetahui lebih jauh keberadaan informasi yang diketahui (tim Century)," tambahnya. Abraham masih menunggu laporan dari penyelidik mengenai temuan-temuan baru terkait Century.
Dalam testimoninya kepada Metro Realitas, Metro TV, mantan Ketua KPK Antasari Azhar mengungkapkan, ada rapat pembahasan skenario bail out Bank Century di Istana Negara sekitar Oktober 2008. Saat itu Antasari diundang dalam kapasitasnya sebagai Ketua KPK.
Menurut Antasari, rapat tersebut dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan dihadiri sejumlah anggota Kabinet Indonesia Bersatu I, di antaranya Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Joko Widodo AS, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa, Gubernur Bank Indonesia Boediono, dan Juru Bicara Presiden Andi Mallarangeng.
Saat menggelar rapat itu, menurut Antasari, pemerintah sudah menyadari akan adanya dampak hukum atas kebijakan bail out yang rawan penyimpangan tersebut.
Selain mengungkapkan soal rapat di Istana, Antasari juga mengaku didatangi Gubernur Bank Indonesia Boediono sekitar Oktober 2008 atau setahun sebelum Pemilu 2009. Kepadanya, Boediono membahas rencana BI menggelontorkan Rp 4,7 triliun untuk menyelamatkan Bank Indover, anak perusahaan BI di Belanda. Namun, ia berhasil mencegah rencana itu.
Kemudian, lanjut Antasari, pemerintah mencoba mencari bank lain untuk diselamatkan. Akhirnya, pada November 2008, pemerintah memilih Bank Century untuk diselamatkan. Terkait bail out Bank Century ini, Antasari mengaku tidak diajak bicara oleh Boediono sebelumnya. Setelah disepakati, Bank Century mendapat dana segar Rp 6,7 triliun yang dikucurkan secara bertahap.
Pihak Istana melalui Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, membenarkan adanya rapat di Istana sekitar Oktober 2008. Namun, menurut Julian, rapat itu membahas bagaimana agar jangan sampai ada pelanggaran pidana atau penyelewengan dalam penanganan krisis saat itu.
"Tidak berarti bahwa itu kemudian diartikan sebagai rapat untuk penanganan bail out Century," ujar Julian.
Adapun kasus bail out Century masih dalam tahap penyelidikan di KPK. Belum ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. Kendati demikian, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa penyelidikan Century di KPK ini mengalami perkembangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.