Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK Tak Khawatir Disadap Polisi

Kompas.com - 15/08/2012, 15:20 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad tidak khawatir teleponnya disadap kepolisian. Menurutnya, tidak menjadi soal jika kepolisian menyadap pimpinan KPK.

"Karena kita juga bicara yang wajar-wajar saja, jadi silakan saja jika disadap," kata Abraham menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Rabu (15/8/2012).

Saat ditanya apakah dirinya termasuk pimpinan KPK yang kena sadap, Abraham menjawab, "Hanya Allah yang tahu."

Seperti diberitakan, dugaan penyadapan pimpinan KPK oleh kepolisian ini diungkap seorang perwira polisi kepada majalah Tempo yang terbit 13 Agustus 2012. Dalam tulisan yang berjudul "Mengapa Polisi Bertahan", perwira itu memaparkan ada upaya operasi gelap Mabes Polri untuk menghalangi KPK mengusut kasus simulator ujian surat izin mengemudi (SIM), antara lain melalui penyadapan.

Selain menyadap, Mabes Polri diduga menguntit kegiatan pimpinan KPK. Semua usaha tersebut dilakukan untuk mengetahui pimpinan KPK yang paling getol mengusut kasus tersebut.

Sumber majalah Tempo di KPK membenarkan cerita perwira polisi itu. Dia juga mengatakan, mereka yang disadap itu di antaranya Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Menurut sumber itu, penyadapan yang diduga dilakukan Mabes Polri didasari informasi-informasi tertentu. Informasi itu bisa digunakan sebagai alat penawar bila kasus simulator ujian SIM menjadi bola liar di kalangan polisi.

Sementara Markas Besar Polri, melalui Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anang Iskandar, membantah disebut menyadap pimpinan KPK. "Kita melakukan langkah-langkah yang profesional, jadi menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan, termasuk penyadapan yang tidak sesuai aturan," kata Anang.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi simulator SIM seolah menjadi rebutan KPK dengan Polri. Tiga orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka juga menjadi tersangka Polri. Mereka adalah Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, serta dua pihak swasta, yakni Sukotjo S Bambang dan Budi Susanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

    KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

    Nasional
    Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

    Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

    Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

    Nasional
    Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

    Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

    Nasional
    Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

    Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

    Nasional
    Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

    Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

    Nasional
    Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

    Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

    Nasional
    Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

    Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

    Nasional
    Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

    Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

    Nasional
    KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

    KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

    Nasional
    “Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    “Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Nasional
    Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

    Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

    Nasional
    Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

    Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

    Nasional
    Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

    Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

    Nasional
    Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

    Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com