JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad tidak khawatir teleponnya disadap kepolisian. Menurutnya, tidak menjadi soal jika kepolisian menyadap pimpinan KPK.
"Karena kita juga bicara yang wajar-wajar saja, jadi silakan saja jika disadap," kata Abraham menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Rabu (15/8/2012).
Saat ditanya apakah dirinya termasuk pimpinan KPK yang kena sadap, Abraham menjawab, "Hanya Allah yang tahu."
Seperti diberitakan, dugaan penyadapan pimpinan KPK oleh kepolisian ini diungkap seorang perwira polisi kepada majalah Tempo yang terbit 13 Agustus 2012. Dalam tulisan yang berjudul "Mengapa Polisi Bertahan", perwira itu memaparkan ada upaya operasi gelap Mabes Polri untuk menghalangi KPK mengusut kasus simulator ujian surat izin mengemudi (SIM), antara lain melalui penyadapan.
Selain menyadap, Mabes Polri diduga menguntit kegiatan pimpinan KPK. Semua usaha tersebut dilakukan untuk mengetahui pimpinan KPK yang paling getol mengusut kasus tersebut.
Sumber majalah Tempo di KPK membenarkan cerita perwira polisi itu. Dia juga mengatakan, mereka yang disadap itu di antaranya Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Menurut sumber itu, penyadapan yang diduga dilakukan Mabes Polri didasari informasi-informasi tertentu. Informasi itu bisa digunakan sebagai alat penawar bila kasus simulator ujian SIM menjadi bola liar di kalangan polisi.
Sementara Markas Besar Polri, melalui Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anang Iskandar, membantah disebut menyadap pimpinan KPK. "Kita melakukan langkah-langkah yang profesional, jadi menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan, termasuk penyadapan yang tidak sesuai aturan," kata Anang.
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi simulator SIM seolah menjadi rebutan KPK dengan Polri. Tiga orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka juga menjadi tersangka Polri. Mereka adalah Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, serta dua pihak swasta, yakni Sukotjo S Bambang dan Budi Susanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.