Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Busyro: Peryataan Antasari Harus Diuji

Kompas.com - 14/08/2012, 20:51 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan mantan Ketua KPK Antasari Azhar terkait adanya rapat bailout Bank Century yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus diuji validitasnya. Menurut Wakul Ketua KPK Busyro Muqoddas, uji validasi tidak harus memanggil Antasari, tapi dapat dilakukan dengan menyertakan bukti-bukti selain yang diungkapkannya oleh mantan orang nomor satu di KPK tersebut.

"Pernyataan Pak Antasari masih harus diuji validitasnya. Itu poin pokoknya. Uji validasi tidak harus panggil Pak Antasari, bisa lewat cara lain dong, seperti menyertakan bukti selain apa yang diungkapkannya," ujar Busyro Muqoddas di Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa (14/8/2012) malam.

Busyro mengungkapkan, KPK tetap pro aktif dalam menangani kasus Century. Perkara di KPK, lanjutnya, harus berorientasi pada skala prioritas.

KPK, lanjutnya, tidak dapat merespon kabar penyelewengan kekuasaan dengan jalan korupsi yang baru sebatas kabar burung yang beredar di masyarakat. Dia menegaskan, KPK sebagai institusi penegak hukum bertindak berdasarkan barang bukti.

"Kami (KPK) harus membuat skala prioritas (dalam menangani kasus korupsi). Ada (skala prioritas) yang pertama dan kedua. KPK selama ini masih harus dalami kasus Century," tambahnya.

Busyro juga menegaskan tidak akan menggubris setiap pernyataan yang mengemukakan KPK bersifat politis karena mengulur-ulur banyak kasus besar seperti Century. Pernyataan tersebut, menurutnya, tidak memenuhi syarat untuk dicermati KPK.

Penanganan kasus Century, ungkapnya, tidak akan pernah berhenti. Poin pokoknya, terangnya, tidak akan pernah berhenti sampai ada dua alat bukti.

Dirinya turut memberikan contoh, jika misalnya alat bukti tersebut tidak ditemukan, Undang-undang KPK menyatakan, KPK dapat menghentikan penyelidikan. Namun, kasus tidak dapat dihentikan karena undang-undang jelas menyatakan KPK tidak dapat melakukan Surat Perintah Penghentian Penyidikan, SP3.

"Jangan salah kutip. Penyelidikan. Nanti kalau setelah dihentikan di kemudian hari ditemukan bukti, baru bs dibuka kembali. Pokoknya di KPK tidak ada kasus yang dihentikan," pungkasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

    "Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

    Nasional
    PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

    PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

    Nasional
    Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

    Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

    Nasional
    Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

    Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

    Nasional
    Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

    Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

    Nasional
    Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

    Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

    Nasional
    Logo dan Tema Hardiknas 2024

    Logo dan Tema Hardiknas 2024

    Nasional
    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

    Nasional
    PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

    PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

    Nasional
    Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

    BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

    Nasional
    Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

    Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

    GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com