Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Busyro: Peryataan Antasari Harus Diuji

Kompas.com - 14/08/2012, 20:51 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan mantan Ketua KPK Antasari Azhar terkait adanya rapat bailout Bank Century yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus diuji validitasnya. Menurut Wakul Ketua KPK Busyro Muqoddas, uji validasi tidak harus memanggil Antasari, tapi dapat dilakukan dengan menyertakan bukti-bukti selain yang diungkapkannya oleh mantan orang nomor satu di KPK tersebut.

"Pernyataan Pak Antasari masih harus diuji validitasnya. Itu poin pokoknya. Uji validasi tidak harus panggil Pak Antasari, bisa lewat cara lain dong, seperti menyertakan bukti selain apa yang diungkapkannya," ujar Busyro Muqoddas di Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa (14/8/2012) malam.

Busyro mengungkapkan, KPK tetap pro aktif dalam menangani kasus Century. Perkara di KPK, lanjutnya, harus berorientasi pada skala prioritas.

KPK, lanjutnya, tidak dapat merespon kabar penyelewengan kekuasaan dengan jalan korupsi yang baru sebatas kabar burung yang beredar di masyarakat. Dia menegaskan, KPK sebagai institusi penegak hukum bertindak berdasarkan barang bukti.

"Kami (KPK) harus membuat skala prioritas (dalam menangani kasus korupsi). Ada (skala prioritas) yang pertama dan kedua. KPK selama ini masih harus dalami kasus Century," tambahnya.

Busyro juga menegaskan tidak akan menggubris setiap pernyataan yang mengemukakan KPK bersifat politis karena mengulur-ulur banyak kasus besar seperti Century. Pernyataan tersebut, menurutnya, tidak memenuhi syarat untuk dicermati KPK.

Penanganan kasus Century, ungkapnya, tidak akan pernah berhenti. Poin pokoknya, terangnya, tidak akan pernah berhenti sampai ada dua alat bukti.

Dirinya turut memberikan contoh, jika misalnya alat bukti tersebut tidak ditemukan, Undang-undang KPK menyatakan, KPK dapat menghentikan penyelidikan. Namun, kasus tidak dapat dihentikan karena undang-undang jelas menyatakan KPK tidak dapat melakukan Surat Perintah Penghentian Penyidikan, SP3.

"Jangan salah kutip. Penyelidikan. Nanti kalau setelah dihentikan di kemudian hari ditemukan bukti, baru bs dibuka kembali. Pokoknya di KPK tidak ada kasus yang dihentikan," pungkasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

    Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

    Nasional
    Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

    Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

    Nasional
    Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Nasional
    Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

    Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

    Nasional
    Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

    Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

    Nasional
    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

    Nasional
    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

    Nasional
    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Nasional
    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Nasional
    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Nasional
    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

    Nasional
    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Nasional
    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Nasional
    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com