Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bongkar Barang Bukti Kasus Simulator SIM

Kompas.com - 14/08/2012, 17:11 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/8/2012) sore ini, membuka kontainer di belakang Gedung KPK, Kuningan, Jakarta yang berisi barang bukti hasil penggeledahan Gedung Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Barang-barang bukti kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) itu diangkut ke dalam Gedung KPK dari kontainer.

Berdasarkan pengamatan kompas.com, sekitar 20 kardus cokelat dipindahkan dari kontainer ke mobil Innova hitam yang terparkir di depan kontainer. Sedikitnya enam penyidik KPK bahu membahu memindahkan kardus-kardus yang berisi barang bukti tersebut.

Selesai dimasukkan ke dalam mobil, barang-barang bukti dalam kardus tersebut dibawa masuk ke Gedung KPK dengan mobil. Saat pemindahan barang bukti dilakukan, tidak terlihat anggota Kepolisian yang berjaga di sekitar kontainer. Hanya sejumlah petugas keamanan KPK ikut mengawal proses yang menarik sorotan kamera banyak media itu.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan, penyidik KPK mulai mengakses barang-barang bukti hasil sitaan itu dalam pekan ini. Menurutnya, KPK tidak perlu meminta izin Polri terlebih dahulu untuk dapat membongkar barang bukti hasil sitaan tersebut.

"Tidak benar KPK tidak bisa mengakses barang sitaan itu karena kebutuhan verifikasi terhadap barang sitaan itu memang belum diperlukan, minggu ini akan dibuka hasil sitaan tersebut," ujarnya.

Kewenangan atas barang bukti yang merupakan hasil penggeledahan di Gedung Korlantas Polri ini sempat dipermasalahkan. Saat penggeledahan pada 31 Juli 2012 lalu, penyidik KPK sempat dilarang membawa barang bukti keluar Gedung Korlantas Polri. Pimpinan KPK pun, turun langsung mengawal penggeledahan tersebut. Setelah sempat tertahan seharian, penyidik KPK akhirnya diperbolehkan membawa barang hasil sitaan ke gedung KPK.

Sepekan kemudian di Gedung KPK, barang bukti itu tertutup rapat disimpan dalam kontainer. Sejumlah penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri ditugaskan untuk menjaga barang bukti tersebut di gedung KPK. Polri merasa berkepentingan dengan barang bukti tersebut karena juga menyidik kasus simulator SIM.

Seperti diketahui, Polri menetapkan lima orang tersangka kasus tersebut. Dari lima orang yang menjadi tersangka Polri, tiga di antaranya juga ditetapkan KPK sebagai tersangka. Ketiga orang itu adalah Wakil Kepala Korlantas Polri Brigjen (Pol) Didik Purnomo selaku pejabat pembuat komitmen proyek, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang, serta Direktur PT Cipta Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), Budi Susanto.

Terkait tiga tersangka KPK yang juga menjadi tersangka Polri ini, Johan mengatakan masalah itu sedang dicari titik temunya. Sejauh ini Johan mengaku belum tahu kapan pimpinan KPK akan kembali berunding dengan Kepala Polri terkait masalah tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Nasional
    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Nasional
    Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

    Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

    Nasional
    Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

    Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

    Nasional
    MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

    MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

    Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

    Nasional
    Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

    Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

    Nasional
    PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

    PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

    Nasional
    Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

    Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

    Nasional
    Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

    Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

    Nasional
    Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

    Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

    Nasional
    Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

    Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

    Nasional
    KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

    KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

    Nasional
    Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

    Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

    Nasional
    Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

    Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com