Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tak Perlu Izin Polri untuk Periksa Barang Sitaan

Kompas.com - 14/08/2012, 15:40 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi kembali menegaskan bahwa KPK dapat menggunakan barang bukti hasil sitaan dari penggeledahan di gedung Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. KPK tidak perlu izin Polri terlebih dahulu untuk menggunakan barang bukti tersebut.

Barang bukti yang dimaksud Johan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Korlantas Polri 2011. "KPK tidak perlu izin Polri untuk memeriksa barang sitaan atau barang bukti hasil sitaan," kata Johan di Jakarta, Selasa (14/8/2012).

Johan mengatakan, pekan ini KPK mulai membuka barang bukti hasil pemeriksaan yang disimpan dalam kontainer di belakang gedung KPK, Kuningan, Jakarta, itu. Hingga hari ini, barang bukti tersebut belum ditelaah. "Tapi, saya dapat informasi tidak lama lagi (barang bukti akan digunakan)," ujarnya.

Menurutnya, hingga pekan lalu penyidik KPK masih fokus memeriksa saksi-saksi terkait kasus dugaan korupsi simulator ujian SIM tersebut. Sedikitnya sepuluh orang saksi sudah diperiksa KPK. Pada Senin (13/8/2012) kemarin, KPK memeriksa karyawan PT Cipta Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), Intan Pardede, sebagai saksi. Intan adalah sekretaris Direktur PT CMMA Budi Susanto yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus simulator ujian SIM ini.

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas Polri itu. Selain Budi, KPK menetapkan status tersangka terhadap mantan Kepala Korps Lalu Lintas Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri Brigjen (Pol) Didik Purnomo selaku pejabat pembuat komitmen proyek, serta Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang. Keempatnya dijerat dengan pasal penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara atau keuntungan pihak lain.

Selain KPK, Polri juga menetapkan Didik, Budi, dan Sukotjo sebagai tersangka kasus yang sama. Terkait tiga tersangka KPK yang juga menjadi tersangka Polri ini, Johan mengatakan, masalah itu sedang dicari titik temunya. Namun, sejauh ini, Johan mengaku belum tahu kapan pimpinan KPK akan kembali berunding dengan Kepala Polri terkait masalah tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com