Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik Polri Periksa Saksi Kunci Sukotjo S. Bambang

Kompas.com - 13/08/2012, 15:20 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa pemenang tender proyek simulator SIM yakni Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI), Sukotjo S Bambang di Bandung, Jawa Barat, Senin (13/8/2012).

Sukotjo diperiksa dalam rangka penyidikan lebih lanjut yang dilakukan Polri atas kasus dugaan korupsi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri itu.

"Penyidik siang ini merencanakan berangkat ke Bandung untuk memeriksakan Sukoco. Sudah dapat izin dari Kalapas, LPSK, dan Mahkamah Agung," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Senin (13/8/2012).

Diketahui, Sukotjo saat ini mendekam di Lapas Kebon Waru, Bandung. Sukotjo dinilai sebagai saksi kunci kasus tersebut. Ia disebut mengalirkan dana kepada Irjen Djoko Susilo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Korlantas Polri.

Dana tersebut diduga diterima Sukotjo dari Direktur PT CMMA, Budi Susanto. Penyidik juga bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan menelusuri aliran dana kepada Sukotjo.

"Penyidik juga koordinasi dengan BPK dan memeriksa sebuah bank yang digunakan sebagai penerimaan hasil pembayaran yang diterima oleh saudara SB," terang Boy.

Dalam kasus ini, Sukoco ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), juga Polri. Sukotjo pun kini di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Boy menjelaskan Bareskrim Polri juga telah memeriksa Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek simulator SIM, Ketua Pengadaan Simulator SIM yakni AKBP Teddy Rusmawan, dan Bendahara Korlantas Polri, Kompol Legimo, dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto.

Ketiga anggota kepolisian tersebut telah ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Sedangkan Budi ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Sebelumnya, untuk kasus tersebut Polri mengaku telah memeriksa lebih dari 33 saksi, dan pada Jumat (10/8/2012) telah memeriksa sekretaris pribadi Djoko, yakni Tiwi dan Onik di Sukabumi, Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com