Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LIPI: Pembubaran Fraksi di DPR, Tindakan Bagus!

Kompas.com - 12/08/2012, 08:18 WIB
Dyama Khazim Setyadi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Siti Zuhro menilai langkah permohonan uji materiil oleh GNPK di MK merupakan langkah yang bagus. Parlemen sejatinya hanya butuh Komisi bukan Fraksi Partai Politik.

"Itu (pembubaran fraksi parpol) bagus. Parlemen di luar negeri tidak ada fraksi kok. Parlemen itu butuhnya komisi bukan fraksi," ujar Siti di Cikini, Jakarta, Sabtu (12/8/2012) malam. Dia menjelaskan jika fraksi di Parlemen dibubarkan maka yang mengontrol wakil rakyat adalah ketua umum partai di luar parlemen.

Dia menambahkan keberadaan fraksi berakibat pada kepemimpinan parpol yang cenderung otoriter di parlemen. Hal tersebut menyimpang dari pilar demokrasi. Selain itu, lanjutnya, keberadaan fraksi malah menyebabkan parpol melakukan tindak penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Kalau fraksi, tandasnya, tetap dikembangkan dan dilindungi parlemen maka wakil rakyat yang menyelewengkan kekuasaan akan semakin bertambah banyak. "Begitu pula nilai kepemimpinan mereka rusak. Menurut saya nilai kepemimpinan itu harus ditingkatkan, bukan malah diturunkan dengan kelakuan yang buruk," tambahnya.

Siti menghimbau pada wakil rakyat untuk harus memberi contoh kepada para kadernya kalau mereka tidak termasuk politisi busuk. Demokrasi, terangnya, haruslah berkolerasi dengan good governance. Kalau saat ini, ia nilai, demokrasi berkorelasi dengan bad governance, salah satunya karena keberadaan fraksi.

"Kita harus menuntut pada pemimpin kita yang dari parpol untuk memberikan pendidikan yang baik kepada rakyat. Mereka harus bangun civil society yang kuat dan kencang. Bukan malah membagun kepentingan parpol melalui fraksi di atas kepentingan civil society," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com