JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelidikan bailout Bank Century oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dikatakan mengalami kemajuan.
"Kalau kemarin larinya 10 meter, sekarnag 20 meter," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Jumat (10/8/2012), menggambarkan kemajuan penyelidikan bailout Century.
Namun, dia enggan menjabarkan detil kemajuan yang dicapai KPK tersebut. Menurut Johan, sejauh ini belum ditemukan indikasi tindak pidana korupsi dalam penggelontoran dana talangan Rp 6,7 triliun tersebut.
"Kalau sudah menemukan itu kan pasti dinaikkan ke penyidikan, sekarang masih penyelidikan," ujarnya.
Dia juga mengatakan, KPK sudah meminta keterangan lebih dari 100 orang. Jumlah itu lebih banyak dari yang dimintai keterangan dalam penyelidikan proyek Hambalang.
KPK juga masih mempelajari hasil audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diterima beberapa waktu lalu. Menurut Johan, masih diteliti apakah dana talangan yang digelontorkan untuk Bank Century itu termasuk keuangan negara atau tidak.
Terkait bailout Bank Century, mantan Ketua KPK, Antasari Azhar mengungkapkan informasi baru. Menurut Antasari, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggelar rapat di Istana Negara yang membahas bailout Bank Century sekitar Oktober 2008 atau menjelang Pemilu 2009.
Antasari diundang rapat tersebut dalam kapasitasnya sebagai Ketua KPK. Pertemuan tersebut, katanya, juga dihadiri pejabat negara lain, seperti Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Menko Polhukam Widodo AS, Menkeu Sri Mulyani, Mensetneg Hatta Rajasa, Gubernur BI Boediono, Denny Indrayana, dan Andi Mallarangeng.
Pihak Istana melalui Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha membenarkan adanya rapat tersebut. Namun menurut Julian, rapat itu membahas bagaimana agar jangan sampai ada pelanggaran tindak pidana, penyelewengan dalam penanganan krisis saat itu.
"Tidak berarti bahwa itu kemudian diartikan sebagai suatu rapat untuk penanganan bailout Bank Century," kata Julian.
Terkait informasi baru Century yang disampaikan Antasari ini, Johan tidak menanggapinya serius. Menurutnya, belum ada kesimpulan untuk meminta keterangan Antasari.