Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walubi Minta KPK Tak Tahan Hartati

Kompas.com - 10/08/2012, 15:30 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menahan Hartati Murdaya Poo, Ketua Umum Walubi yang menjadi tersangka KPK. Hartati ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu.

Untuk mendesak hal itu, sejumlah anggota Walubi mendatangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (10/8/2012), dan mengaku bertemu langsung dengan Ketua KPK, Abraham Samad. "Kedatangan kami tadi menyampaikan satu permohonan dari perwakilan umat Buddha Indonesia kepada pimpinan KPK yang mana karena kami sangat memerlukan kehadiran Ibu Hartati Murdaya untuk memimpin organisasi dan juga kegiatan bakti sosial kemanusiaan. Jadi, kami mohon seyogianya penahanan tidak dilakukan secepatnya," kata Wakil Sekretaris Jenderal Walubi, Gatot Sukarno Adi, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Menurutnya, ada lima alasan yang mendasari permohonan Walubi. Pertama, Walubi masih membutuhkan kehadiran dan kepemimpinan Hartati dalam menjalankan organisasi sosial dan keagamaan tersebut. Kedua, kehadiran Hartati sebagai ketua umum masih diperlukan dalam menjaga kesolidan dan kekompakan 12 majelis yang tergabung di dalam Walubi.

Ketiga, katanya, ketiadaan Hartati dapat memengaruhi psikologis umat Buddha di seluruh Indonesia. "Serta mengganggu seluruh aktivitas atau kegiatan bakti sosial kesehatan yang selama ini sudah terencana dan sedang dilaksanakan," ujarnya.

Keempat, lanjut Gatot, Walubi percaya bahwa Hartati akan menghormati dan mengikuti proses hukum serta kooperatif sehingga upaya penahanan tidak perlu dilakukan. "Kami juga menjamin Hartati akan mengikuti seluruh proses pemeriksaan persidangan," tambahnya.

Terakhir, kata dia, faktor umur Hartati yang sudah lanjut.

Gatot berharap permintaan Walubi ini dipenuhi KPK. Menurutnya, atas permintaan ini, Abraham Samad merespons baik. "Beliau (Abraham) menyampaikan ini akan disampaikan di rapat evaluasi pimpinan, permohonan kami akan dibawa beliau ke hadapan pimpinan KPK," katanya.

KPK menetapkan Hartati sebagai tersangka pemberi suap ke Amran Batalipu. Selaku Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP) dan PT Cipta Cakra Murdaya (PT CCM), Hartati diduga menyuap Rp 3 miliar terkait kepengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

    Nasional
    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Nasional
    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Nasional
    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Nasional
    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Nasional
    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Nasional
    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Nasional
    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    Nasional
    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Nasional
    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Nasional
    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Nasional
    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Nasional
    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com