KOMPAS/DIDIT PUTRA ERLANGGA RAHARDJOFerry Mursyidan Baldan.
JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Nasdem pada Jumat (10/8/2012) pagi ini mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum untuk menjadi peserta Pemilu 2014.
Menurut Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Nasdem Ferry Mursyidan Baldan, partainya mendaftar di awal bukan sekadar sebagai simbol kesiapan untuk diverifikasi, melainkan juga sebagai gambaran awal tentang perkembangan penyiapan infrastruktur partai.
Secara sadar pula Partai Nasdem mendaftarkan diri tanpa menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang permohonan keharusan semua partai diverifikasi. Toh, apa pun hasil putusan MK, Partai Nasdem tetap akan diverifikasi. "Artinya dikabulkan permohonan atau ditolak, Partai Nasdem tetap harus menempuh verifikasi untuk menjadi peserta pemilu," kata Ferry, Jumat.
KPU membuka pengumuman pendaftaran calon peserta Pemilu 2014 sepanjang 9-11 Agustus ini. Perlengkapan persyaratan parpol calon peserta pemilu bisa diserahkan pada 10 Agustus-7 September 2012.
