Sabtu, 18 Mei 2013
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 18 Mei 2013 | 19:01 WIB
Verifikasi Parpol
Undang Partisipasi Masyarakat, KPU Mesti Buka Akses
Penulis : Sidik Pramono | Kamis, 9 Agustus 2012 | 15:03 WIB
|
Share:
Undang Partisipasi Masyarakat, KPU Mesti Buka AksesTRIBUN PONTIANAK/ISHAKIlustrasi

JAKARTA, KOMPAS.com — Partisipasi masyarakat turut menentukan keberhasilan verifikasi terhadap partai politik calon peserta Pemilihan Umum 2014. Sudah semestinya KPU membuka akses memadai bagi masyarakat untuk memantau proses itu.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ahmad Fauzi Ray Rangkuti mengingatkan, verifikasi calon peserta Pemilu 2014 mesti dipastikan terbebas dari praktik manipulatif. Kesahihan kartu anggota ataupun kesahihan pengurus sebaiknya mendapat pengawasan dari masyarakat, termasuk di dalamnya apakah anggota dan pengurus parpol yang dimaksud memenuhi syarat atau tidak.

"Masalah-masalah seperti ini biasanya terlewatkan akibat cara pandang bahwa pelaksanaan verifikasi lebih diberatkan pada soal melayani calon peserta pemilu, bukan partisipasi masyarakat," kata Ray, Kamis (9/8/2012) di Jakarta.

KPU membuka pengumuman pendaftaran calon peserta Pemilu 2014 sepanjang 9-11 Agustus. Perlengkapan persyaratan parpol calon peserta pemilu bisa diserahkan pada 10 Agustus-7 September.

Ray mencontohkan, saat ini situs KPU tak memuat detail pelaksanaan verifikasi, termasuk soal kepastian waktu dan materi yang diverifikasi. Padahal, sekalipun KPU telah menyiapkan perangkat lunak untuk verifikasi, hal itu tidak sepenuhnya akan menjamin input data selalu benar dan tepat.

Editor :
Nasru Alam Aziz