Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hartati Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Korupsi Politik

Kompas.com - 09/08/2012, 08:17 WIB
Sidik Pramono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penetapan pengusaha Siti Hartati Murdaya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi harus menjadi pintu masuk membongkar buruknya gurita relasi bisnis di daerah, khususnya eksploitasi lahan perkebunan dan kehutanan.

Menurut peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Apung Widadi, langkah itu setidaknya memberi harapan akan independensi KPK dalam menangani kasus yang melibatkan petinggi. Hartati Murdaya yang juga anggota Dewan Pembina Partai Demokrat merupakan pengusaha ternama yang dikenal dekat dengan penguasa.

Langkah KPK itu juga bisa meminimalisasi intervensi dan kekhawatiran publik atas keberlanjutan kasus tersebut. Sekalipun demikian, menurut Apung, tugas KPK belum selesai dalam menuntaskan konteks suap yang marak terjadi menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

"Ini sisi produksi korupsi yang juga harus dijadikan terobosan baru KPK dalam menangani kasus korupsi politik," sebut Apung.

KPK kemarin mengumumkan penetapan pengusaha Siti Hartati Murdaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyuapan terhadap Bupati Buol Amran Batalipu. KPK menetapkan Hartati sebagai tersangka melalui surat perintah penyidikan (sprindik) tertanggal 6 Agustus 2012.

Selaku Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantations (HIP) dan PT Cipta Cakra Murdaya (CCM), Hartati diduga menyuap Amran terkait kepengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit dua perusahaannya di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

    Nasional
    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Nasional
    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Nasional
    Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

    Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

    Nasional
    Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

    Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

    Nasional
    Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

    Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

    Nasional
    Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

    Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

    Nasional
    Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

    Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

    Nasional
    Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

    Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

    Nasional
    Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

    Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

    Nasional
    Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

    Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

    Nasional
    Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

    Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

    Nasional
    Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

    Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

    Nasional
    Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

    Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

    Nasional
    Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

    Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com