Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Menyedihkan Tahanan Politik di Papua

Kompas.com - 08/08/2012, 21:22 WIB
Adri Prima

Penulis

Jakarta, KOMPAS.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat ada sekitar 40 tahanan politik yang ada di Papua. Kondisi mereka disebutkan sangat menyedihkan dan mendapat perlakuan tidak layak.

Menurut peneliti KontraS Papang Hidayat, beberapa di antara tahanan politik di Papua itu dalam kondisi stroke. Bahkan ada yang mengalami gangguan jiwa.

"Sesungguhnya, bagi mereka yang notabene merupakan tahanan politik pada hakekatnya juga warga negara yang hak hidupnya juga harus dijaga," ujar Papang.

Hal ini diungkapkannya dalam diskusi publik yang diadakan KontraS bekerjasama dengan Napas (Nasional Papua Solidaritas), di kantor Sekretariat KontraS di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (8/8/2012).

Ia juga menyayangkan sikap pemerintah yang cenderung mengabaikan kondisi para tahanan politik di Papua itu. Walau bagaimana pun, kata dia, hal ini bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM.

Menurut Papang, para tahanan politik tersebut kebanyakan yang dianggap ikut dalam Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan dikenakan Pasal 106 KUHP tentang Makar.  Ia juga menambahkan bahwa warga Papua sudah merasa menjadi bagian Indonesia yang terdiskriminasi.

"Sampai saat ini, semua tahanan politik yang ada di Indonesia adalah orang Papua. Maka dari itu, pemerintah harus sensitif dalam mengambil langkah-langkah bijak dalam penanganan kasus tahanan politik di Papua," lanjut Papang.

Dalam acara diskusi ini, KontraS juga mengundang Wakil Menteri Hukum dan HAM Deny Indrayana. Namun Deny tidak bisa memenuhi undangan karena harus mengadiri rapat dengan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com