Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruhut: Hartati Tersangka, Demokrat Bakal Berjaya pada 2014

Kompas.com - 08/08/2012, 14:07 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ruhut Sitompul, anggota Komisi III DPR yang juga Ketua Divisi Kominfo DPP Partai Demokrat, mengungkapkan bahwa penetapan Hartati Murdaya sebagai tersangka tidak akan berpengaruh pada elektabilitas Partai Demokrat dalam Pemilu 2014. Hal itu diungkapkan Ruhut menyusul ditetapkannya Hartati Murdaya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap kepengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Buol.

Ruhut bahkan optimistis bahwa Partai Demokrat akan memenangi pemilu dengan target yang sebelumnya 30 persen menjadi 50 persen suara. "Saya rasa penetapan Hartati sebagai tersangka oleh KPK tidak mempengaruhi perolehan suara dalam Pemilu 2014 mendatang. Saya optimistis akan menang, target 30 persen suara akan jadi 50 persen. Itu karena partai lain masih melindungi kader yang terlibat kasus korupsi," ujar Ruhut di Mahkamah Konstitusi Jakarta, Rabu (8/8/2012).

Ruhut mengatakan, Partai Demokrat tidak akan kolaps dalam Pemilu 2014 mendatang karena partai memiliki motivasi membersihkan dan memberantas korupsi. Hal tersebut, menurutnya, didukung oleh sikap Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden dan pimpinan Dewan Pembina Partai Demokrat, yang tegas mengatakan kalau ada kader atau pimpinan partai yang tidak bisa mengikuti aturan dan terlibat korupsi maka partai akan memberhentikan yang bersangkutan.

"Kami (Demokrat) hanya satu-satunya partai yang tegas pada pelaku korupsi. Bukan hanya partai politik, tapi lembaga lain juga harus meneladani sikap kami yang menonaktifkan tersangka korupsi," tambahnya.

Ruhut memberikan contoh kader bermasalah dari Partai Golkar, di mana ketua umumnya, Aburizal Bakrie, tidak menonaktifkan Zulkarnen Djabar karena menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan Al Quran. Ical, sapaan akrab Aburizal Bakrie, hanya melontarkan pernyataan praduga tak bersalah. Kebalikannya, menurut Ruhut, Partai Demokrat tidak bersikap seperti Golkar. Partai Demokrat lebih takut sanksi sosial.

"Semua partai berlindung di asas praduga tak bersalah, kalau berbicara korupsi dengan politisi, terapkanlah asas sanksi sosial, bukan asas praduga tak bersalah. Semua partai harus legowo, menonaktifkan kadernya yang tersangkut perkara korupsi. Kalau tidak seperti itu yang kena imbasnya bukan dirinya saja (kader tersangka korupsi), tapi partainya juga akan karam," ujar Ruhut.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Siti Hartati Murdaya Poo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah. Selaku Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP) dan PT Cipta Cakra Murdaya (PT CCM), Hartati diduga menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu. Penetapan tersangka Hartati ini disampaikan Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/8/2012).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com