Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moratorium, Kendal Kekurangan 600 PNS

Kompas.com - 08/08/2012, 10:22 WIB
Kontributor Kendal, Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL, KOMPAS.com -- Tahun 2013 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal, Jawa Tengah akan mengajukan kuota 600 calon pegawai negeri sipil (CPNS) ke pemerintah pusat. Sebanyak 600 CPNS yang akan direkrut itu adalah tenaga teknis, seperti guru, perawat dan pegawai teknis lainnya.

Bupati Kendal Widya Kandi Susanti menjelaskan, pengajuan perekrutan 600 CPNS tersebut dsesuaikan dengan kebutuhan. Pasalnya, selama dua tahun ini banyak PNS Kendal yang sudah pensiun, sehinga pemerintah kekurangan pegawai.

"Sejak moratorium seleksi pegawai negeri sipil (PNS), Pemerintah Kabupaten Kendal kekurangan 600 PNS," kata Widya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kendal Agus Sumaryono menyatakan pada tahun 2011 PNS Kendal yang pensiun mencapai 300 orang, dan pada tahun 2012 juga banyak PNS yang pensiun. Sehingga Kendal kekurangan pegawai.

"Rencana perekrutan CPNS pada tahun 2013 memang ada," katanya.

Terkait dengan hal itu, Sekretaris FPKS DPRD Kendal Kartiko Nursapto menyatakan wajar rencana perekrutan PNS oleh bupati. Sebab selama 2 tahun tidak merekut CPNS sudah pasti Kendal akan kekurangan pegawai. Apalagi banyak pegawai yang pensiun.

Namun begitu, Kartiko meminta agar dalam perekrutan CPNS nanti dilakukan dengan cara fair. "Biar semua masyarakat yang mendaftar CPNS mempunyai peluang yang sama," kata Kartiko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com