JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Sutarman mengaku memiliki bukti surat kontrak untuk proyek pengadaan driving simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Surat tersebutlah yang menjadi barang bukti dugaan keterlibatan Wakil Kepala Korlantas Brigjen (Pol) Didik Purnomo dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
"Saya punya asli kontraknya," kata Sutarman seusai shalat tarawih, di Masjid Al-Ikhlas Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/8/2012) malam.
Dalam surat itu diketahui bahwa Didik berperan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek tersebut.
Sutarman menjelaskan, untuk barang bukti, Polri dan KPK sepakat saling memberikan akses. Namun, menurutnya, belum ditemukan dugaan suap kepada Didik. Menurut Sutarman, dugaan suap kemungkinan terjadi pada kelas pimpinan di atasnya. Oleh karena itu, atas dugaan suap akan diserahkan kepada KPK untuk menangani.
"Kalau suap mungkin kan ini pimpinan-pimpinan di atasnya. Silakan, makanya kita serahkan kepada KPK," ujar Sutarman.
Sementara itu, nilai kerugian negara dalam kasus tersebut belum diketahui pasti. Hal ini, menurut Sutarman, masih ditelusuri oleh tim pemeriksa keuangan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Didik juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, setelah menetapkan mantan Direktur Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka. Kemudian, Didik dan dua tersangka lainnya, Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan dan Komisaris Legimo telah ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada Jumat (3/8/2012).
Menurut Sutarman, Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo dan Ketua KPK Abraham Samad pun telah sepakat pada pertemuan Selasa (31/7/2012) lalu bahwa PPK ditangani oleh Polri.
"Yang ditangani polisi DP (Didik Purnomo), pejabat pembuat komitmen sampai dengan ke bawah. Itu sesuai dengan komitmen pertemuan Pak Kapolri tanggal 31," kata Sutarman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.